Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemenkes Perluas PPDS RSPPU 2026, Percepat Pemenuhan 65 Ribu Dokter Spesialis
Oleh : Redaksi
Sabtu | 28-02-2026 | 10:08 WIB
PPDS-Batch-II.jpg Honda-Batam
Orientasi PPDS Batch II Tahun Ajaran 2025-2026 dan serah terima peserta ke RSPPU di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (Kemenkes)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis melalui kebijakan afirmatif bagi putra-putri daerah, khususnya dari wilayah daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

Langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga medis spesialistik sekaligus membuka akses pendidikan bagi calon dokter dari keluarga kurang mampu.

Berdasarkan proyeksi hingga 2032, Indonesia masih kekurangan hampir 65 ribu dokter spesialis. Tanpa terobosan strategis, pemenuhannya diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari satu dekade.

Sebagai solusi percepatan, Kemenkes meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) pada 6 Mei 2024. Program ini dirancang untuk meningkatkan jumlah lulusan dokter spesialis sekaligus memastikan distribusinya sesuai kebutuhan daerah.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menegaskan bahwa transformasi layanan kesehatan tidak cukup hanya dengan pengadaan alat medis modern. "Kita akan memasang alat-alat kesehatan modern di seluruh kabupaten dan kota, baik di Jawa maupun luar Jawa. Namun, alat saja tidak cukup. Yang paling menentukan adalah ketersediaan dokter spesialis yang merata sesuai kebutuhan daerah," ujar Budi saat membuka Orientasi PPDS Batch II Tahun Ajaran 2025-2026 dan serah terima peserta ke RSPPU di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Ia menambahkan, rekrutmen peserta PPDS RSPPU dilakukan berbasis kebutuhan layanan rumah sakit, bukan latar belakang ekonomi, suku, agama, atau status sosial. “Yang kita rekrut adalah putra-putri daerah yang bekerja di rumah sakit dan memang dibutuhkan layanannya,” tegasnya.

Enam Prodi dan Ekspansi ke 52 RS Pendidikan

Hingga batch ke-3, PPDS RSPPU telah membuka enam program studi di enam rumah sakit pendidikan, yakni RSAB Harapan Kita (Ilmu Kesehatan Anak), RSJPD Harapan Kita (Jantung dan Pembuluh Darah), RS Pusat Otak Nasional (Neurologi), RSK Dharmais (Onkologi Radiasi), RS Ortopedi Prof Dr R Soeharso (Ortopedi dan Traumatologi), serta RS Mata Cicendo (Ilmu Kesehatan Mata). Sebanyak 58 peserta mengikuti batch ke-3, sehingga total 167 dokter kini menempuh pendidikan di RSPPU.

Pada 2026, Kemenkes akan memperluas program ke 52 rumah sakit pendidikan dengan total 55 program studi. Ekspansi difokuskan pada tujuh spesialis dasar dan bidang prioritas nasional, meliputi kesehatan jantung, stroke, uro-nefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA), termasuk untuk wilayah 3T.

Standar Internasional dan Dukungan Beasiswa

Model pendidikan PPDS RSPPU berbasis residensi, yakni pendidikan profesi melalui praktik klinis langsung di fasilitas layanan kesehatan. Skema ini memastikan lulusan memiliki kompetensi klinis yang kuat dan siap ditempatkan sesuai kebutuhan nasional.

Penyelenggaraan program mengacu pada standar nasional dan internasional. Rumah sakit pendidikan penyelenggara utama telah terakreditasi oleh Accreditation Council for Graduate Medical Education dan diawasi secara nasional oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes).

Dari sisi pembiayaan, program didukung beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), bantuan pendidikan Kemenkes, serta insentif rumah sakit bagi para residen. "Dokter spesialis adalah profesional yang bekerja dan dilatih agar semakin mahir, bukan murid yang harus membayar biaya pendidikan yang mahal. Ini perubahan paradigma yang penting agar pendidikan spesialis tidak hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu," kata Budi.

Seleksi peserta PPDS RSPPU berikutnya dijadwalkan kembali dibuka pada Agustus 2026 melalui mekanisme kolaboratif lintas kementerian/lembaga.

Melalui kebijakan afirmatif ini, pemerintah menargetkan percepatan pemenuhan dokter spesialis di wilayah DTPK, peningkatan akses layanan spesialistik, serta penguatan sistem kesehatan nasional yang lebih merata dan tangguh.

Editor: Gokli