Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Inggris Larang Penyajian Daging Burger Medium Rare
Oleh : dd/dtf
Kamis | 13-12-2012 | 11:25 WIB

LONDON, batamtoday - Tiap orang punya selera soal tingkat kematangan daging saat menyantap burger atau beefsteak. Namun, di London untuk saat ini resto dan rumah makan akan menolak pesanan daging sapi dengan tingkat kematangan medium rare atau setengah matang.


Karena, Dewan Westminster di London, Inggris akan menindak restoran yang menyajikan burger yang dimasak dengan tingkat kematangan rare sampai medium rare. Alasannya, daging burger yang belum dimasak secara sempurna mengancam keamanan makanan.

Beberapa kreasi burger dari chef terkenal, termasuk Gordon Ramsay akan berada dalam pengawasan ketat sampai kunjungan selanjutnya dari inspektur kesehatan. Salah satu restoran London bernama Davy's yang menyajikan burger dengan harga Rp 213.000 telah mendapatkan peringatan karena menyajikan daging di bawah suhu yang dianjurkan.

Davy's membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi. Beberapa ahli mempersoalkan batas legal konsumen bisa memesan hidangan daging dengan tingkat kematangan rare.

“Burger tersebut dibuat dari bahan dengan kualitas tinggi dan Davy's menyatakan bahwa burger tersebut mempunyai langkah-langkah aman untuk disajikan dengan tingkat kematangan rare atau medium-rare”, kata seorang juru bicara Davy's kepada Standard (12/12/2012).

“Ini soal kepastian buat pelanggan agar kesehatan mereka tidak terancam. Membuat burger yang bisa dimakan dengan kondisi belum matang sempurna mungkin bisa, teapi pengendalian yang ketat tetap diperlukan”, jelas James Armitage, manajer kesehatan dan keselamatan makanan Dewan Westminster.

Untuk memperjelas peraturan yang sudah dibuat, dalam pengadilan tersebut dewan Westminster memanggil ahli bakteri E. Coli, Prof Hugh Pennington. Ia menjelaskan bahwa daging cincang dengan tingkat kematangan rare yang tidak dimasak dan dipersiapkan dengan benar dapat mengancam kesehatan manusia bahkan membuat nyawa melayang.

Sedangkan menurut Food Standards Agency (FSA), tidak ada peraturan yang melarang penjualan daging dengan tingkat kematangan rare oleh restoran atau pengusaha katering.