Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemnaker Buka Sertifikasi Ahli K3 Umum Gratis, Peserta Hanya Bayar PNBP Rp 420 Ribu
Oleh : Redaksi
Kamis | 19-02-2026 | 12:08 WIB
K3-Umum.jpg Honda-Batam
Kemnaker bekerja sama dengan ALPK3I membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan atau pembinaan. (Kemnaker)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) bekerja sama dengan Asosiasi Lembaga Pembinaan K3 Indonesia (ALPK3I) membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum tanpa biaya pelatihan atau pembinaan.

Peserta hanya dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 420.000 untuk penerbitan sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan (SKP) Ahli K3, serta evaluasi SKP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan program ini bertujuan memperluas akses pembinaan K3 agar lebih inklusif dan merata di berbagai sektor industri. "Kami ingin lebih banyak tenaga kerja Indonesia berperan strategis dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (14/2/2026).

Menurut dia, penguatan K3 merupakan bagian penting dari pembangunan budaya kerja yang melindungi pekerja sekaligus mendukung transformasi industri berkelanjutan. "K3 adalah hak setiap pekerja, dan kompetensi K3 harus dapat diakses oleh siapa pun yang ingin belajar dan berkontribusi," kata Yassierli.

Program ini hadir di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap sertifikasi K3 yang lebih terjangkau. Selama ini, biaya pelatihan Ahli K3 Umum yang diselenggarakan Perusahaan Jasa K3 (PJK3) bervariasi sesuai kebijakan masing-masing penyelenggara. Dalam program Kemnaker ini, peserta dibebaskan dari biaya pelatihan.

Direktur Jenderal Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa seluruh proses pembinaan tidak dipungut biaya pelatihan, sedangkan PNBP Rp420.000 diberlakukan khusus untuk penerbitan sertifikat dan SKP.

Ia menyebut antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Target awal 1.500 peserta ditingkatkan menjadi 3.000 peserta guna mengakomodasi tingginya minat.

Ismail menambahkan, materi pembinaan dirancang secara komprehensif, meliputi regulasi K3 nasional, teknik identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, investigasi kecelakaan kerja, serta penyusunan sistem manajemen K3 berkelanjutan.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin melahirkan Ahli K3 yang kritis, berani, dan mampu menjadi agen perubahan di tempat kerja masing-masing," ujarnya.

Editor: Gokli