Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perkuat Produktivitas dan K3, Menaker Dorong Serikat Pekerja Miliki Minimal Satu Sertifikat Kompetensi
Oleh : Redaksi
Kamis | 19-02-2026 | 11:28 WIB
Yassierli.jpg Honda-Batam
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Kemnaker)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mendorong pengurus dan anggota Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) memiliki minimal satu sertifikat kompetensi atau keahlian. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat peran serikat dalam meningkatkan produktivitas, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta kualitas hubungan industrial di perusahaan.

Arahan tersebut disampaikan Yassierli dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) di Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam. "Rekan-rekan harus menjadi champion di perusahaan. Miliki minimal satu sertifikat keahlian, bisa sebagai Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial," ujar Yassierli.

Menurut dia, sertifikasi kompetensi merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas tenaga kerja nasional. Penguatan SP/SB, kata dia, tidak cukup hanya melalui advokasi kesejahteraan, tetapi juga harus ditopang kompetensi terukur yang dapat diterapkan langsung di lingkungan kerja.

Ia menjelaskan, sertifikat kompetensi bertujuan mentransformasi peran serikat agar lebih aktif membantu peningkatan kinerja perusahaan, membangun budaya kerja yang aman, serta menciptakan hubungan industrial yang sehat dan profesional.

"Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata karena dapat membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan profesional," katanya.

Yassierli menambahkan, skema sertifikasi Ahli Produktivitas dan Ahli K3 telah tersedia. Sementara itu, skema Ahli Hubungan Industrial direncanakan diluncurkan pada pertengahan 2026. "Minimal anggota SP/SB memiliki satu sertifikat sehingga kapasitasnya terlihat. Dengan sertifikat, mereka dapat menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan di Indonesia," ujarnya.

Dalam forum tersebut, Yassierli juga mengajak serikat pekerja memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dan pengusaha guna mendorong transformasi produktivitas nasional. Ia menilai sinergi tersebut penting untuk menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan.

"Pemerintah membutuhkan dukungan SP/SB. Saya yakin KSPSI mampu memainkan peran strategis sebagai mitra Kemnaker ke depan," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, menyatakan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. "Fokus Rakornas dan Rakernas adalah penguatan soliditas organisasi serta perumusan langkah strategis menghadapi dinamika regulasi ketenagakerjaan," kata Jumhur.

Kementerian Ketenagakerjaan menilai penguatan kompetensi anggota SP/SB akan berdampak langsung pada publik, mulai dari terciptanya tempat kerja yang lebih aman, penyelesaian perselisihan hubungan kerja yang lebih tertib, hingga peningkatan produktivitas perusahaan yang berimplikasi pada keberlanjutan usaha dan perluasan kesempatan kerja.

Editor: Gokli