Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Bongkar Sindikat Pencurian Rumah Kosong Lintas Provinsi di Batam, Kerugian Capai Rp 110 Juta
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 02-02-2026 | 12:08 WIB
AR-BTD-9078-Polda-Kepri.jpg Honda-Batam
Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, saat memimpin konferensi pers pengungkapan sindikat pencurian rumah kosong lintas provinsi di Mapolresta Barelang, Senin (2/2/2026). (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap sindikat pencurian rumah kosong lintas provinsi yang beroperasi di Kota Batam. Aksi kejahatan tersebut menyebabkan kerugian korban dengan total nilai ditaksir mencapai Rp 110 juta.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian di sebuah rumah kawasan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, pada Kamis (23/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat peristiwa terjadi, rumah dalam kondisi tidak berpenghuni sehingga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengungkapkan sindikat tersebut terdiri dari lima orang pelaku yang datang ke lokasi menggunakan dua sepeda motor. Sebelum beraksi, para pelaku terlebih dahulu berkeliling untuk memastikan target rumah dalam keadaan kosong.

"Setelah yakin rumah tidak berpenghuni, salah satu pelaku melompati pagar dan masuk ke dalam. Pelaku lainnya kemudian menyusul dan membobol rumah korban," kata Ronni saat konferensi pers di Mapolresta Barelang, Senin (2/2/2026).

Ronni menjelaskan, pelaku berinisial IY berperan sebagai pengawas situasi di luar rumah, sementara empat pelaku lainnya masuk ke dalam dan mengambil barang-barang berharga milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengejaran. Hasilnya, pada Jumat (24/1/2026), polisi berhasil mengamankan empat orang pelaku di sejumlah lokasi di Batam. Pada malam harinya, petugas kembali menangkap IY yang diduga sebagai otak dari aksi pencurian tersebut.

Adapun kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial NI, IY, SN, AS, dan RH. Empat di antaranya diketahui berasal dari luar daerah, sedangkan RH merupakan warga Batam yang berperan menyediakan tempat tinggal, kendaraan, serta menunjukkan lokasi sasaran kepada komplotan tersebut.

"Empat pelaku kami tangkap pada pagi hari, kemudian malamnya menyusul IY yang diduga sebagai pengendali utama," ujar Ronni.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa para pelaku merupakan residivis dan telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Batam. "Berdasarkan hasil pemeriksaan, sindikat ini telah beraksi di sedikitnya lima tempat kejadian perkara sejak tahun 2025 hingga awal 2026. Bahkan, sepekan sebelum penangkapan, mereka masih melakukan pencurian," kata Debby.

Menurutnya, para pelaku memilih target secara acak dengan ciri utama rumah yang terlihat kosong dan minim pengawasan.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai serta sejumlah barang mewah hasil kejahatan. Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu pihak penadah yang diduga menerima barang curian tersebut.

Kelima pelaku saat ini telah ditahan dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejahatan lain serta jaringan penadah yang terlibat.

Editor: Gokli