Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HUT ke-25 Baznas, Salurkan Bantuan Rp 137 Juta ke 25 Panti Asuhan di Batam
Oleh : Paskalis Rianghepat
Rabu | 28-01-2026 | 09:08 WIB
baznas-25.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad bersama Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wira Dharma, saat menyalurkan bantuan senilai Rp137 juta kepada 25 panti asuhan di Aula Kejaksaan Negeri Batam, Senin (26/1/2026). (Foto: Paskalis RH)

BATAMTODAY.COM, Batam - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batam menyalurkan bantuan senilai Rp 137 juta kepada 25 panti asuhan di Kota Batam. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Baznas, Senin (26/1/2026).

Bantuan diberikan dalam bentuk paket sembako dan dana tunai yang diperuntukkan bagi anak-anak panti asuhan sebagai kelompok masyarakat mustahik yang membutuhkan perhatian dan dukungan berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus mencerminkan penguatan sinergi antara lembaga pengelola dana umat dan aparat penegak hukum.

Wakil Ketua III Baznas Kota Batam, Ahmad Fahmi, menjelaskan bahwa Baznas merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang menjalankan mandat undang-undang serta amanah keagamaan dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan bertanggung jawab.

"Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanah tersebut. Kami berharap bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya dan membantu meringankan beban anak-anak panti asuhan di Batam," ujar Fahmi.

Ia menyebutkan keberlangsungan program Baznas tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kota Batam serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Saat ini, Baznas Kota Batam mengelola lima program utama, yakni Batam Cerdas, Batam Makmur, Batam Sehat, Batam Peduli, dan Batam Taqwa.

Program Batam Cerdas difokuskan pada sektor pendidikan dan pemberian beasiswa. Batam Makmur diarahkan untuk pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara itu, Batam Sehat menyediakan layanan kesehatan melalui klinik tanpa kasir bagi masyarakat fakir miskin, termasuk layanan dokter umum, dokter gigi, dan dokter kandungan.

Adapun program Batam Peduli dan Batam Taqwa ditujukan untuk memperkuat kesejahteraan sosial serta meningkatkan kualitas spiritual para mustahik. Fahmi berharap kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batam dapat terus berlanjut dan berkembang ke program pemberdayaan yang lebih konkret.

"Kami berharap sinergi ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat berlanjut pada pendampingan UMKM dan penguatan peran guru," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Wayan Wira Dharma, menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi tersebut. Menurutnya, keterlibatan Kejaksaan penting untuk memastikan pengelolaan dana umat berjalan sesuai prinsip hukum, integritas, dan akuntabilitas.

"Bantuan kepada 25 panti asuhan ini harus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata. Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat berlanjut pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujar Wira.

Ia juga menyoroti pentingnya pendampingan hukum bagi pelaku UMKM, khususnya dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR), agar program pembiayaan pemerintah dapat berjalan tanpa hambatan administrasi maupun hukum.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mengapresiasi kolaborasi lintas lembaga yang terbangun. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Batam saat ini tengah menggeser orientasi pembangunan dari sekadar infrastruktur menuju pemberdayaan masyarakat.

"Program pemberdayaan kami jalankan melalui layanan berobat gratis, bantuan seragam sekolah, pembiayaan UMKM tanpa bunga hingga Rp 20 juta, serta beasiswa bagi anak-anak berprestasi dari keluarga kurang mampu," kata Amsakar.

Ia juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan Batam, mulai dari realisasi investasi yang melampaui target, pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, hingga Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau.

Amsakar menegaskan bahwa sinergi antara Baznas, Kejaksaan, dan pemerintah daerah menjadi kunci agar bantuan sosial dan program pemberdayaan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan, termasuk anak-anak panti asuhan.

Editor: Gokli