Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paparkan Capaian Kinerja 2025, Kajati Devy Sudarso Dorong Optimalisasi di 2026
Oleh : Devi Handiani
Rabu | 31-12-2025 | 20:28 WIB
3112_kajati-kepri-akhir-2025.jpg Honda-Batam
Kajati Kepri, J. Devy Sudarso. (Foto: Devi/BTD)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025, Rabu (31/12/2025). Kepala Kejati Kepri, J. Devy Sudarso, menyebut kinerja jajaran berjalan baik dengan sejumlah capaian signifikan di berbagai bidang tugas.

Pada Bidang Pembinaan, realisasi anggaran tercatat mencapai 99,01 persen, dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp47,1 miliar. Sementara itu, Bidang Intelijen melaksanakan 47 kegiatan pengamanan program strategis serta berhasil mengamankan 15 buronan.

Di Bidang Tindak Pidana Umum, Kejati Kepri menangani sebanyak 1.482 perkara sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 21 perkara diselesaikan melalui pendekatan restorative justice. Adapun Bidang Tindak Pidana Khusus mencatat penyidikan terhadap 42 perkara tindak pidana korupsi dan melakukan penuntutan terhadap 56 perkara.

Selain penanganan perkara, Kejati Kepri juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp1,73 triliun serta memulihkan kerugian negara sebesar Rp10,1 miliar. Pada Bidang Pengawasan, dilaksanakan inspeksi umum dan penanganan 14 laporan pengaduan dari masyarakat.

Kajati Kepri, J. Devy Sudarso, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kinerja dan dedikasi yang telah ditunjukkan sepanjang 2025. Ia mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan mengoptimalkan kinerja pada tahun 2026.

"Seluruh jajaran Kejati Kepri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pelaksanaan program prioritas nasional," tutup Devy Sudarso.

Editor: Yudha