Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengungkapan Narkotika di Kepri Meningkat Sepanjang 2025, Polda Tangani Ratusan Kasus
Oleh : Aldy
Rabu | 31-12-2025 | 12:28 WIB
Irjen-Asep3.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, bersama jajaran usai kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Kepri, Selasa (30/12/2025). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan berbagai tindak pidana sepanjang tahun 2025, khususnya kejahatan narkotika. Capaian tersebut disampaikan Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, usai kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di Mapolda Kepri, Selasa (30/12/2025).

Kapolda Kepri menjelaskan bahwa sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap jajarannya, terutama terkait peredaran narkotika di kawasan pelabuhan, maraknya penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang mengandung zat terlarang, serta pengungkapan keberadaan minilab narkoba di Kota Batam. Modus tersebut dinilai menunjukkan tingkat kompleksitas kejahatan narkotika yang kian berkembang.

"Kasus-kasus menonjol tahun ini meliputi pengungkapan narkotika di pelabuhan-pelabuhan, peredaran vape yang mengandung zat terlarang, hingga pengungkapan minilab narkoba di Batam. Hal ini menjadi salah satu faktor meningkatnya angka pengungkapan kasus narkotika di Kepulauan Riau," ujar Irjen Pol Asep Safrudin.

Ia menegaskan bahwa meningkatnya jumlah pengungkapan perkara tidak dapat diartikan sebagai lonjakan kriminalitas. Menurutnya, capaian tersebut justru mencerminkan meningkatnya intensitas, keaktifan, serta dinamika penindakan yang dilakukan jajaran Polda Kepri dalam memberantas peredaran narkoba.

Kapolda juga menjelaskan bahwa karakteristik kejahatan narkotika berbeda dengan tindak pidana umum yang umumnya bergantung pada laporan masyarakat. Penanganan kasus narkoba menuntut aparat penegak hukum untuk lebih proaktif melalui penyelidikan dan penindakan secara berkelanjutan.

"Penanganan kasus narkoba tidak sama dengan kasus pengaduan biasa. Jika aparat pasif, pergerakannya pasti kecil. Namun ketika penindakan ditingkatkan, maka pengungkapan juga meningkat. Ini menunjukkan kinerja dan dinamika penindakan Polda Kepri yang terus berkembang," jelasnya.

Dalam rilis akhir tahun tersebut, Kapolda Kepri juga memaparkan data capaian Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri dan jajaran selama 2025. Sepanjang tahun, sebanyak 549 kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan total 757 tersangka yang diamankan, terdiri atas 744 warga negara Indonesia dan 13 warga negara asing.

Selain itu, aparat kepolisian juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni 168,2 kilogram sabu, 78.286 butir pil ekstasi, serta sejumlah jenis narkotika lainnya yang siap diedarkan.

Salah satu pengungkapan terbesar sepanjang 2025 adalah terbongkarnya jaringan narkotika internasional di perairan Kabupaten Karimun. Dalam operasi tersebut, Polda Kepri berhasil mengamankan sekitar 104,7 kilogram sabu dan menangkap 28 tersangka dari jaringan lintas negara.

Kapolda Kepri menilai keberhasilan tersebut semakin menegaskan posisi Kepulauan Riau sebagai wilayah yang rawan sekaligus strategis dalam pemberantasan peredaran narkoba internasional, mengingat letaknya yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara tetangga.

"Capaian ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polda Kepri dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya jaringan lintas negara yang memanfaatkan wilayah perairan Kepulauan Riau sebagai jalur masuk dan transit," pungkas Irjen Pol Asep Safrudin.

Editor: Gokli