Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolres Bintan Tekankan Kewaspadaan Gangguan Kamtibmas
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 30-12-2025 | 19:28 WIB
Press-Release-Polres-Bintan.jpg Honda-Batam
Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani pimpin press release akhir tahun 2025. (Syajarul/BTD)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polres Bintan menggelar press release akhir tahun 2025 yang dipimpin Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani pada Selasa (30/12/2025).

Kapolres Bintan mengatakan, Satreskrim Polres Bintan menangani 98 kasus krimimal. Yang berhasil diselesaikan sebanyak 89 kasus, sementara sisanya masih dalam proses. Jumlah tersebut menurun dari tahun 2024 sebanyak 114 kasus.

Kemudian di akhir tahun ini, kata Yunita, pihaknya berhasil mengugkap tindak pidana perdagangan orang. Sebanyak sembilan calon PMI berhasil diamanakan, dan satu orang berinisal A juga berhasil diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan.

"Sembilan calon PMI, yang terdiri dari dua orang perempuan dan tujuh orang laki-laki sudah kita pulangkan daerah asal masing masing," kata Yunita.

Yunita menjelasakan kesembilan PMI ini berasal dari daerah yang berbeda, seperti Lombok, Madura dan Kalimantan. Mereka tujuannya untuk bekerja di Malaysia.

"Kita juga berhasil mengaman barang bukti speedbot, mesin tempel dan jerigen berisikan pertalite," tutur Yunita.

Kembali Yunita menghimbau kepada masyarakat, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan juga kepedulian terhadap berbagai ancaman gangguan kamtibmas. Bisa memberikan infomasi kepada kepolisan terhadap adanya gangguan kamtibmas.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bintan, agar tidak mudah terprovokasi dari suatu hasutan dari pihak tertentu yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas," imbuh Yunita.

Editor: Yudha