Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadisperindag Batam Gustian Riau Laporkan Penyebar Video Asusila Viral ke Polda Kepri
Oleh : Paskalis Rianghepat
Selasa | 30-12-2025 | 14:28 WIB
geri-video-cabul.jpg Honda-Batam
Tangkapan layar video panggilan video yang beredar di media sosial dan diduga menyerupai Kepala Disperindag Kota Batam. (Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, resmi melaporkan pembuat dan penyebar video asusila yang viral di media sosial ke Polda Kepulauan Riau. Laporan pengaduan tersebut disampaikan pada Senin (29/12/2025), menyusul meluasnya peredaran video yang diduga menampilkan sosok yang menyerupai dirinya.

Kasubdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Arif Sasmito Mahari, membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut. "Sudah membuat laporan pengaduan kemarin," ujar Arif, Selasa (30/12/2025).

Arif menjelaskan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Polisi menelusuri asal-usul video, pola penyebarannya di ruang digital, serta kemungkinan adanya manipulasi atau rekayasa konten.

"Saat ini masih kami dalami," katanya.

Menurut Arif, laporan yang disampaikan Gustian mencakup dugaan penyebaran konten hingga menjadi viral serta indikasi rekayasa video digital. "Benar, laporannya terkait penyebaran video dan dugaan bahwa video tersebut direkayasa," tegas Arif.

Video berdurasi singkat itu diketahui telah beredar luas di berbagai platform media sosial dan grup pesan instan. Rekaman tersebut menampilkan seorang pria yang sedang melakukan panggilan video dengan seorang perempuan, disertai gestur serta sudut pengambilan gambar yang dinilai tidak pantas.

Sosok pria dalam video tersebut disebut-sebut memiliki kemiripan dengan Gustian Riau, sehingga memicu spekulasi dan reaksi publik di Kota Batam.

Menanggapi hal itu, Gustian membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa pria dalam video bukan dirinya dan menyebut konten tersebut merupakan hasil rekayasa kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). "Itu semuanya rekayasa AI terkait video yang beredar," ujar Gustian kepada wartawan, Senin (29/12/2025).

Perkara ini juga mendapat perhatian Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Ia menyatakan Pemerintah Kota Batam akan menyikapi persoalan tersebut sesuai mekanisme hukum dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

"Saya memperoleh informasi terkait persoalan yang sedang viral ini dari berbagai sumber. Saat itu masih ada agenda dan pembinaan internal yang harus saya selesaikan," ujar Amsakar saat ditemui di Lantai VIII Kantor BP Batam, Senin sore.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkapkan pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut. Penanganan kasus berada di ranah kejahatan siber, dengan fokus pada autentikasi konten digital, penelusuran jejak elektronik, serta identifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembuatan dan penyebaran video.

Editor: Gokli