Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masuk dari Daerah Perbatasan

TKI Tak Berdokumen Jadi Sasaran Kejahatan
Oleh : hz/dd
Kamis | 06-12-2012 | 12:03 WIB

BATAM, batamtoday - Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat menegaskan setiap tahunnya TKI yang bekerja di Malaysia menjadi korban tindak kejahatan dan tersangkut dengan hukum, sebagian besar melalui daerah perbatasan.

"Mayoritas didominasi TKI Ilegal atau yang tak berdokumen resmi. Sedangkan TKI yang berdokumen resmi sangat minim menjadi korban kejahatan atau tersangkut hukum," kata Jumhur kepada batamtoday di Hotel Novotel usai acara penandatangan MoU BNP2TKI dengan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), Kamis (6/12/2012).

Dijelaskannya, akibat PHK besar-besaran di negara jiran Malaysia membuat jumlah TKI semakin besar dan membludak. Belum lagi saat ini hampir seluruh wilayah di Indonesia upah minimum pekerja sedang naik tinggi.

"PHK besar-besaran di negara tetangga membuat entry dan exit di wilayah perbatasan semakin membludak," jelasnya.

BNP2TKI berharap kepada korban PHK masal dari negara jiran ini untuk tetap mencari kerja di dalam negeri. "Kami berharap kalau masyarakat ingin bekerja ke luar negeri, agar melalui jalur resmi dan melengkapi persyaratan agar terlindungi dari segi hukumnya," harap Jumhur.

Saat ini disetiap wilayah perbatasan sudah berdiri kantor perwakilan BNP2TKI untuk melayani calon pekerja yang ingin bekerja keluar negeri. Pihak BNP2TKI sendiri akan menerapkan sistem jemput bola terhadap calon TKI. Sehingga semua calon TKI yang akan bekerja ke luar negeri mengantongi perizinan resmi.

Dari data yang berhasil dihimpun batamtoday, saat ini Indonesia terdapat 150 ribu perusahaan formal dengan jumlah karyawan mencapai 42 juta orang.