Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bareskrim Polri Ungkap 39 Kasus Vape Etomidate Sepanjang 2025, 61 Tersangka Ditangkap
Oleh : Redaksi
Rabu | 26-11-2025 | 09:28 WIB
eko-hadi2.jpg Honda-Batam
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. (Humas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran vape etomidate sepanjang 2025. Sebanyak 39 kasus berhasil diungkap dan 61 tersangka ditangkap melalui berbagai operasi di sejumlah wilayah.

Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyampaikan bahwa selama periode tersebut pihaknya menyita barang bukti mencapai 28.331,54 gram. Pernyataan itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/11/2025).

"Sepanjang 2025, Polri telah mengungkap 39 kasus peredaran etomidate dengan 61 tersangka dan barang bukti lebih dari 28 ribu gram," ujar Eko.

Ia menjelaskan bahwa vape etomidate merupakan narkotika yang diimpor dari luar negeri. Dari keseluruhan pengungkapan, satu kasus menonjol tercatat berasal dari Malaysia.

Menurut Eko, pengendali jaringan tersebut beroperasi dari Malaysia. Kasus itu dibongkar oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta, yang mengungkap modus penyelundupan ribuan cartridge liquid etomidate melalui jalur udara.

"Benar, dalam penyelundupan skala besar, vape etomidate atau bahan bakunya mayoritas diimpor dan dimasukkan ke Indonesia melalui jaringan internasional," ujarnya.

Polri menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas negara guna memutus alur distribusi narkoba berbasis cairan tersebut.

Editor: Gokli