Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembangunan Dua Taman Kota Baru 70 Persen

Legislatif Bintan Minta Kontraktor Diberi Sanksi
Oleh : hrj/dd
Selasa | 04-12-2012 | 14:24 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Pengerjaan taman kota di Bintan Utara dan Serikuala Lobam, Bintan sampai sejauh ini diperkirakan baru sekitar 70%, sementara waktu pengerjaannya tinggal beberapa hari lagi.

Raja Miskal, anggota komisi II DPRD Bintan, menyayangkan pengerjaan proyek yang diperkirakan tidak selesai tepat waktu tersebut dan hal ini jelas akan merugikan masyarakat.

"Pengerjaan yang seharus selesai Desember 2012 tersebut. Sampai sejauh ini pengerjaan proyek pembangunan dua taman kota dan satu kantor camat, diperkirakan tidak bisa diselesaikan oleh kontraktor sesuai dengan jadwal," kata Miskal, Selasa (4/12/2012).

Sementara, Julkipli, ketua Komisi II DPRD Bintan kepada batamtoday mengatakan dengan tidak selesainya pengerjaan proyek pembangunan, maka sudah jelas kontraktornya harus dikenakan sanksi.

"Kita minta pemerintah harus tegas dalam membrikan sanksi, kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut harus diputus kontraktor," tegasnya.

Julkipli menambahkan, sanksi kepada kontraktor tersebut selain kontrak harus diputuskan, juga kontraktornya harus di-blacklist. Sehingga hal tersebut bisa menjadi contoh bagi kontraktor lain, karena akibatnya yang dirugikan adalah masyarakat, yang seharusnya sudah bisa menikmati, justru pengerjaanya terkatung-katung. 

Selain merugikan masyarakat, kata Julkipli, kalau pengerjaan tidak selesai, maka untuk melanjutkan pekerjaan tersebut harus menunggu pada tahun 2014. karena, pengerjaannya kembali baru bisa dianggarkan melalui APBD 2014 atau  APBD-Perubahan 2013, karena untuk APBD 2013, rencana akan disahkan hari ini (4/12/2012).

"Yang jelas, kedepan jangan sampai pengerjaannya kembali  diserahkan kepada kontraktor yang sama. Kalau masih juga habislah uang daerah ini tidak tentu arah," tambahnya.

Sementara sebelumnya, Bupati Bintan Ansar Ahmad di Serikuala Lobam mengatakan kemungkinan besar pengerjaan proyek pembangunan dua taman kota memang tidak bisa selesai sesuai dengan jadwal.

"Kalau memang tidak selesai, maka kontraknya akan diputus dan yang melanjutkan pekerjaan pihak lain dan tidak bisa kontraktor yang sama," katanya.