Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Singapura Deportasi 29 Pengemudi Bus asal China
Oleh : dd/kc
Senin | 03-12-2012 | 13:22 WIB

SINGAPURA, batamtoday  - Singapura mendeportasi 29 pengemudi bus asal China dan menangkap lima lainnya karena melakukan mogok kerja.

Aksi mogok kerja yang dilakukan para pengemudi bus asal China tersebut adalah yang pertama kalinya di Singapura dalam 26 tahun terakhir.

Pekan lalu, 171 pengemudi yang direkrut dari China memprotes gaji dan fasilitas yang dinilai tidak memadai.

Insiden itu membuat perhatian tertuju pada kebijakan Singapura terhadap buruh asing dengan keterampilan rendah.

Beijing mengatakan sangat prihatin dengan penangkapan warga negara mereka.

Pada Senin (3/12/2012), salah seorang pengemudi resmi dinyatakan sebagai tersangka dan dijerat dengan pelanggaran undang-undang yang melarang pekerja memulai, melanjutkan atau berpartisipasi dalam mogok kerja ilegal.

Empat orang pengemudi lainnya telah terlebih dahulu dinyatakan sebagai tersangka pekan lalu.

Mogok kerja adalah pelanggaran hukum bagi pekerja di bidang jasa, kecuali atasan telah mendapat pemberitahuan 14 hari sebelumnya.

Aparat Singapura dalam pernyataan yang diumumkan Sabtu pekan lalu mengatakan izin kerja bagi 29 orang pengemudi itu akan dicabut pasca-deportasi.

Namun, aparat Singapura merahasiakan identitas identitas para pengemudi bus itu. Tidak akan ada tersangka baru atau deportasi lanjutan, demikian isi pertanyaan tersebut.

Protes yang melibatkan pengemudi SMRT, sistem transportasi publik pemerintah itu, adalah aksi buruh pertama di Singapura sejak 1986.