Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sekali Lagi, Warga Batam Butuh Transportasi Taksi yang Mumpuni
Oleh : ron/dd
Senin | 03-12-2012 | 12:03 WIB
taksi_singapura.jpg Honda-Batam
Taksi Singapura yang aman dan nyaman. Moda transportasi taksi yang mumpuni seperti di Singapura sangat dibutuhkan warga Batam.

BATAM, batamtoday - Penolakan taksi lokal Batam terhadap beroperasinya taksi Blue Bird dinilai merupakan tindakan yang menciderai hak masyarakat banyak. Kota Batam yang digadang-gadang sebagai daerah metropolitan sudah selayaknya memiliki alat transportasi taksi yang mumpuni.

Beberapa warga Batam yang dimintai pendapatnya oleh batamtoday mengatakan sangat kecewa dengan tindakan-tindakan pengemudi taksi lokal Batam yang sudah sangat meresahkan.

Seperti dikatakan oleh Tio Prakosa, warga Batam Centre. Dia mengatakan bahwa kondisi pertaksian sangat memprihatinkan, taksi sudah seperti angkutan umum, mengambil penumpang di pinggir jalan dengan istilah "taksi ramai-ramai". Hal tersebut membuat penumpang tidak nyaman.

"Masa di kota metropolitan seperti Batam taksinya seperti angkot? Tentunya penumpang merasa tidak aman dan tidak nyaman. Kalau Blue Bird bisa membawa perubahan, kenapa harus ditolak," kata Tio.

Dia mengatakan sudah saatnya ada perubahan sistem transportasi pertaksian. Penolakan terhadap taksi blue bird beroperasi di Batam menandakan, bahwa taksi lokal tidak mau berbenah dan takut untuk bersaing secara sehat.

"Yang jadi korban itu ya masyarakat sebagai konsumen," ungkapnya.

Senada dikatakan oleh Koko Hadi, warga Seipanas, dia juga menyesalkan penolakan terhadap taksi Blue Bird. Tentunya tamu wisatawan dari luar negeri seperti Singapura berharap ada angkutan taksi yang nyaman dan aman.

"Pastinya tamu dari Singapura akan memilih angkutan yang aman dan nyaman," ujarnya.

Sebelumnya, Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gebrak Kota Batam juga menyatakan bahwa kisruh penolakan terhadap taksi Blue Bird akibat ketidakmampuan dari Pemerintah dan aparat Kepolisian menangani masalah pertaksian di Kota Batam, justru merugikan semua pihak, taksi lokal harus berurusan dengan proses hukum, Blue Bird dirugikan karena tidak beroperasi. Masyarakat juga dirugikan karena tidak mendapatkan hak mendapatkan pelayanan yang nyaman dan aman.

"Secara tidak langsung aparat keamanan telah mengebiri masyarakat dengan ketidakmampuan untuk memberikan hak tersebut," tuturnya.

Sehingga, menurut Uba, yang perlu dievaluasi saat ini adalah Pemerintahan Ahmad Dahlan dan kinerja Kepolisian, bukan penundaan operasional Blue Bird.

"Ini perlu disampaikan karena menyangkut fungsi pelayanan publik dan menyangkut hak orang banyak," tutup Uba.