Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batam Minim Pengawas Hutan

Hutan Lindung Barelang Gundul, Suhartini Berlidung di Balik Status Quo
Oleh : ali/dd
Sabtu | 01-12-2012 | 19:05 WIB
suhartini-2.jpg Honda-Batam
Kadis KP2K Kota Batam Suhartini

BATAM, batamtoday - Maraknya pembabatan hutan lindung di Batam, nampaknya menjadi sebuah keniscayaan bagi Dinas Kehutanan, Pertanian, Peternakan dan Kelautan (KP2K) Pemerintah Kota Batam.


Bayangkan saja, menanggapi maraknya pembabatan hutan lindung di Batam, Kadis KP2K Suhartini hanya mengatakan pihaknya saat ini kekurangan tenaga pengawas hutan.

Terkait kurangnya tindakan tegas terhadap pembabatan hutan lindung di Barelang, Suhartini bahkan berlidung di balik status Barelang yang masih status quo.

"Status Barelang masih bersetatus quo," kata Suhartini kepada batamtoday di sela-sela pembukaan kegiatan penanaman 1 juta pohon, di depan PT Pertamina (Persero) Depot Pengisian Pesawat Udara, Sabtu (1/12/2012).

Meskpun masih status quo, apakah tidak ada tindakan tegas dari dinas KP2K bersama tim terpadu kepada oknum yang melakukan pembabatan hutan secara ilegal, sehingga sampai saat ini hutan di kawasan Barelang gundul?

"Susah, sampai saat ini kami kekurangan orang. Kota Batam kekurangan tenaga pengawas hutan. Hanya ada 25 orang satpam hutan dan dua orang polisi hutan yang mengawasi keseluruhan hutan lindung di Batam. Pada saat kami mendapat laporan, dan melakukan pengecekan ke lokasi, orang yang dimaksud melakukan penebangan sudah tidak ada lagi di lokasi," sebut Suhartini lagi.

Memang, Suhartini mengaku, kalau pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk dapat mengatasi problem pembabatan hutan lindung di Barelang. Namun, dengan alasan anggaran, lagi-lagi Suhartini tak memastikan kapan tim terpadu akan dibentuk.

Padahal, melihat kondisi hutan lindung di Barelang saat ini, sudah sepantasnya tim terpadu dibentuk dalam waktu dekat ini. Paling tidak, selagi masih ada hutan lindung yang akan diselamatkan, tim terpadu dimaksud sudah harus terbentuk.

"Ke depan, akan kita bentuk tim terpadu. Sehingga nantinya tim cukup menjaga di Jebatan Satu. Karena di jalan itu tempat satu-satunya jalan yang dilalui," ujarnya lagi.

Ketika ditanya, kenapa tidak dalam waktu dekat ini tim terpadu dibentuk. Suhartini mengatakan, masih melihat anggran. "Lihat anggaran 2013 nanti," ujarnya enteng.

Dijelaskan Suhartini, kecuali kawasan Barelang, Kota Batam memiliki enam titik hutan lindung. Yakni di wilayah Duriangkang, Tiban, Bukit Dangas, Nongsa, Sungai Harapan, dan Batuampar.

"Setidak-tidaknya kami butuh tujuh orang polisi hutan, yang bertugas lakukan penyidikan dan tindakan," tutupnya.