Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT BIB dan Dirjen Perhubungan Udara Teken Perjanjian Konsesi Pelayanan Jasa Kebandarudaraan
Oleh : Aldy Daeng
Jumat | 05-09-2025 | 16:08 WIB
BIB-Dijenhub-Udara1.jpg Honda-Batam
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan PT Bandara Internasional Batam

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama PT Bandara Internasional Batam (BIB) resmi menandatangani Perjanjian Konsesi Pelayanan Jasa Kebandarudaraan Bandar Udara Internasional Hang Nadim. Penandatanganan dilakukan pada Rabu (3/9/2025) di kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta.

Kesepakatan itu diteken oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa; dan Direktur Utama PT BIB, Annang Setia Budhi; dengan disaksikan jajaran Kementerian Perhubungan, BP Batam, serta PT Angkasa Pura Indonesia. Perjanjian konsesi berlaku selama 25 tahun dan menjadi dasar hukum pengelolaan jasa kebandarudaraan di Hang Nadim.

Direktur Utama PT BIB, Annang Setia Budhi, menyebut perjanjian ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya yang melibatkan Kemenhub, BP Batam, dan PT BIB. "Proses penandatanganan konsesi ini melalui kajian bersama para pihak sehingga dapat terlaksana dengan baik. Kami percaya kesepakatan ini akan membawa manfaat besar bagi pemerintah dan masyarakat, sekaligus meningkatkan layanan di Hang Nadim," ujar Annang.

Senada, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menilai pengelolaan Hang Nadim oleh PT BIB sudah menunjukkan perkembangan positif. "Sejak dikelola PT BIB, kami melihat ada progres signifikan pada pelayanan, fasilitas, hingga infrastruktur bandara. Kami mendukung penuh upaya peningkatan kualitas layanan dan pengembangan Bandara Hang Nadim," ucap Lukman.

Dengan konsesi ini, PT BIB mendapat hak penuh untuk mengelola fasilitas kebandarudaraan, mulai dari pelayanan pesawat udara, penumpang, kargo, hingga infrastruktur pendukung seperti terminal, fasilitas elektronika, dan lahan pengembangan industri.

Editor: Yudha