Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Presiden Inginkan Perambah Kawasan Hutan dan Tambang Ilegal Segera Ditertibkan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 23-08-2025 | 12:28 WIB
rapat-hambalang.jpg Honda-Batam
Pertemuan tertutup Presiden Prabowo Subianto dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025) malam. (Setkab)

BATAMTODAY.COM, Bogor - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas perambah kawasan hutan dan aktivitas tambang ilegal di Indonesia.

Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan tertutup dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2025) malam.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menjelaskan, pertemuan mendadak tersebut berlangsung selama lebih dari empat jam dengan agenda utama membahas penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.

"Dalam pertemuan tertutup selama lebih dari 4 jam tersebut, Presiden Prabowo meminta update perkembangan beberapa persoalan terkait penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal," ungkap Teddy, Rabu (20/8/2025), demikian dikutip laman Setkab.

Teddy menegaskan, arahan Presiden selaras dengan komitmen yang pernah disampaikan dalam Pidato Kenegaraan. "Selama saya menjabat Presiden Republik Indonesia jangan pernah anggap yang besar dan yang kaya bisa bertindak seenaknya," tegas Prabowo dalam pidatonya yang kembali dikutip Teddy.

Pertemuan strategis tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Selain itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga turut hadir.

Pemerintah berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor agar penegakan hukum di bidang kehutanan dan pertambangan berjalan konsisten tanpa pandang bulu.

Editor: Gokli