Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Standar Minimum Ketersediaan Taksi di Singapura Ditetapkan
Oleh : dd/cna
Jum'at | 23-11-2012 | 16:02 WIB

SINGAPURA, batamtoday - Otoritas Transportasi Darat Singapura (LTA) menetapkan standar minimum ketersediaan taksi di negeri tersebut yang akan berlaku mulai Januari 2013 nanti.


Salah satu poin dari standar ketersediaan yang berimbas pada pelayanan publik itu adalah 70 persen taksi di Singapura harus beroperasi dengan jarak tempuh minimal 250 kilometer per hari atau 8-9 jam dan lima hari dalam sepekan.

LTA juga meminta para operator taksi juga harus memastikan 70 persen armadanya beroperasi pada jam-jam puncak, baik pagi maupun sore.

Dari indikator tersebut, LTA nantinya akan mengevaluasi apakah operator taksi diizinkan untuk menambah armada mereka.

Sementara itu, Asosiasi Taksi Nasional (NTA) justru menyatakan indikator tersebut jangan sampai nantinya malah membahayakan keselamatan dan kesehatan pengemudi taksi.

"Ini harus diperhatikan, karena tak semua pengemudi taksi bisa memenuhi indikator yang ditetapkan pemerintah," kata Ang Hin Kee, penasehat NTA, seperti dikutip ChannelNewsAsia, Jumat (23/11/2012).

NTA menambahkan sopir taksi harus memenuhi pengembalian minimum harian, untuk mengimbangi biaya sewa taksi mereka.

Kebanyakan pengemudi harus mencapai sejumlah perjalanan, jarak tempuh dan jam mengemudi.

Asosiasi menambahkan peningkatan armada taksi untuk memenuhi permintaan bukanlah pilihan yang layak karena berpotensi memperburuk kemacetan jalan.

Masalah sebenarnya, katanya, adalah bagaimana memenuhi permintaan untuk taksi pada jam sibuk.

"Langkah-langkah yang diperkenalkan merupakan awal yang baik, tetapi lebih harus dilakukan melalui upaya kolektif untuk memecahkan masalah," kata Ang.