Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, 5 Ribu Buruh Siap Kawal Perundingan KHL Terakhir
Oleh : hz/dd
Selasa | 20-11-2012 | 10:10 WIB

BATAM, batamtoday - Ketua Garda Metal Batam, Suprapto menegaskan pihaknya akan menerjunkan 5 ribu massa untuk mengawal jalannya perundingan KHL Kota Batam yang terakhir pada Rabu (21/11/2012) besok.


"Pembahasan terakhir kita akan kawal secara serius, minimal ada 5 ribu massa buruh akan mengawal perundingan itu," kata Suprapto kepada batamtoday, Selasa (20/11/2012).

Hal ini dilakukan, lanjut Suprapto, karena ada indikasi bahwa pengusaha tidak komit pada aturan main, dimana setelah ada hasil survey, tetap saja mereka menawarkan angka sendiri.

"Jangan paksa kami tentukan angka KHL dengan cara sendiri, sebab mereka (pengusaha, red) yang memulai dengan aturan sendiri," jelasnya.

Setelah dua perwakilan DPK menyampaikan hasil pertemuan, ribuan buruh seluruh hadir untuk melakukan pengawalan dan kemudian membubarkan diri secara tertib.

Perwakilan buruh di DPK terdiri dari 6 orang, 3 dari SPSI, 2 dari SPMI dan 1 dari SBSI, masing-masing Darmo Yuwono, Mustofa, Surya Darma Sitompul, Afka, Sukiryo dan Supriyadi.

Sementara itu, Kadisnaker Kota Batam, Zarefriadi yang dikonfirmasi batamtoday tentang tak ada kesepakatan KHL dalam pertemuan kemarin mengatakan bahwa pihaknya masih memberikan waktu hingga pembahasan terakhir Rabu mendatang, jika waktu tersebut belum tercapai, tentu akan digunakan mekanisme yang ada.

"Kita masih punya satu kali pertemuan, kalau tak putus berarti kita akan tentu sesuai aturan main," ujarnya.

Berapun angka KHL nantinya, ia berharap bahwa angka itu keputusan bersama dan bisa menjadi acuan penetapan UMK.

Sebelumnya, perundingan Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2013 yang dilaksanakan di Kantor Pemuda dan Olahraga (Kanpora) Batam, Senin (19/11/2012) kemarin tak kunjung mendapatkan kata sepakat dan terpaksa harus dilakukan perundingan selanjutnya.

Dalam perundingan tadi, pihak pengusaha dalam hal ini Apindo tetap dengan bertahan di angka KHL Rp 1,79 juta, sedangkan pihak pekerja tetap bertahan dengan angka KHL survey regresi Rp 2,1 juta. Namun perundingan tersebut belum deadlock, sebab masih ada pembahasan lagi pada Rabu (21/11/2012) lusa.

"Perundingan yang kita laksanakan dari pukul 10 pagi hingga ke pukul 5.30 sore ini tak mendapatkan kesepakatan," kata Perwakilan FSPMI dalam Dewan Pengupahan Kota (DPK) Batam, Muhammad Mustofa kepada batamtoday.

Pihak Apindo, lanjutnya, sama sekali tak menujukan itikad yang baik dalam pembahasan UMK yang dilaksanakan tadi sebab tidak mengikuti metode survey regresi sesuai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis sesuai aturan Pemerintah Kota Batam.

"Pihak Apindo sudah melanggar aturan main dalam aturan menetapkan UMK, berarti memang tak ada itikad baik dari mereka dalam penyelesaian masalah ini," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC FSPMI Kota Batam Yoni Mulyo Widodo mengatakan Pemerintah harus memiliki ketegasan dalam perundingan kali ini. Pemerintah dianggap tidak memiliki sistem yang tegas dalam penentuan KHL Batam.

Yoni menambahkan, pihaknya merasa kecewa dengan sikap pengusaha yang tidak menerima usulan KHL dengan survey regresi. Padahal pada pertemuan sebelumnya semua pihak telah menyepakati survey tersebut.

"Kami kecewa dengan sikap pengusaha, padahal sebelumnya  sudah sepakat untuk menggunakan survey regresi. Tapi saat angka yang keluar dari mereka sebesar Rp 1,7 juta dan itu berarti sama sekali keluar dari formula yang kita sepakati," terangnya.

Sedangkan pihak Apindo yang dihadiri Yanuar Dahlan, enggan memberikan komentar dan langsung meninggalkan lokasi saat dikejar wartawan untuk mendapatkan konfirmasi.