Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan Terakhir UMK Batam 2013

Pengusaha Galau, Sejumlah Kawasan Industri Siaga
Oleh : kli/dd
Senin | 19-11-2012 | 11:57 WIB
pintu-iv-batamindo.gif Honda-Batam
Pintu IV Batamindo yang menjadi satu-satunya akses keluar masuk kawasan industri tersebut. Pintu-pintu lainnya kini ditutup mengantisipasi kericuhan yang dimungkinkan terjadi seiring pembahasan UMK 2013.

BATAM, batamtoday - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang terakhir membuat pengusaha galau. Kegalauan itu tampak jelas lantaran pintu masuk perusahaan maupun akses masuk ke kawasan industri ditutup rapat dan dijaga puluhan sekuriti beserta aparat TNI, Senin (19/11/2012).


Pantauan batamtoday di Mukakuning, Panbil dan Batamindo siaga satu. Pintu masuk lokasi industri dipagari kawat berduri dan dijaga ketat puluhan sekuriti dan aparat TNI.

Seperti halnya kawasan industri Batamindo, tiga dari empat pintu utama ditutup rapat. Saat ini jalur akses keluar masuk perusahaan melalui pintu IV. Puluhan aparat TNI dan sekuriti bersiaga di lokasi.

Menurut salah seorang sekuriti, pembatasan jalur akses masuk perusahaan itu dilakukan sebagai upaya antisipasi apabila terjadi keributan. Pasalnya, pembahasan UMK yang terahir bakal dilangsungkan yang mana pembahasan itu merupakan penentuan upah pada tahun 2013 mendatang.

"Antisipasi aja, mana tahu ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kan, sekarang pembahasan terakhir UMK Batam," jelas seorang sekuriti yang namanya enggan disebut.

Hal yang sama juga tampak di kawasan industri daerah Tanjunguncang. Pintu masuk lokasi perusahaan terlihat dijaga ketat puluhan sekuriti. Kondisi ini sangat berbeda dengan hari-hari sebelumnya.

Sebelumnya, ribuan massa buruh dari sejumlah serikat pekerja di Batam telah mendatangi Kantor Pemuda dan Olahraga (Kanpora) Kota Batam untuk mengawal jalannya perundingan untuk penetapan upah minimum kota (UMK) Batam tahun 2013, Senin (19/11/2012) sekitar pukul 10.00 WIB.

Tiga serikat buruh di Batam menuntut penetapan UMK tahun 2013 harus sama dengan angka Kebutuhan Hidup Layak. 

Terdapat tiga versi angka KHL untuk 2013. Pertama, versi pengusaha ditetapkan sebesar Rp 1,7 juta. Kedua, versi Dewan Pengupahan Kota sebesar Rp 1,9 juta dan terakhir versi regresi yang besarannya Rp 2,1 juta.