Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Biro Perjalanan Abal-abal Cetak Tiket Palsu untuk SPPD Fiktif Pejabat di Kepri
Oleh : chr/dd
Senin | 19-11-2012 | 11:02 WIB
tiket_pesawat.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Adanya permainan tiket palsu untuk bukti laporan Surat Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas (SPPD), yang digunakan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Tanjungpinang dan Pemprov Kepri, terbongkar.


Terbongkarnya permainan tiket palsu ini, berawal dari pemesanan yang dilakukan salah seorang pengurus LSM ICTI (Investigation Coruption Transparan Independen), Kuncus Simatupang, yang hendak berangkat ke Jakarta untuk sesuatu kepentingan pada 30 Agustus 2012 lalu.

Dengan alasan untuk membuat laporan pertanggungjawaban organisasi, Kuncus pura-pura memesan dan meminta pelaku, Pr dan Jn, membuatkan tiket sebagai bukti keberangkatan ke Jakarta, yang langsung disanggupi keduanya.

Pada 5 Oktober 2012 lalu, Pr dan Jn langsung mengantarkan tiga tiket palsu itu kepada Kuncus. Ketiga tiket palsu itu terdiri dari 2 tiket Lion Air PP, dan 1 tiket Sriwijaya sekali jalan.

"Satu tiket sekali jalan dijual seharga Rp 50 ribu, dan tiket pulang pergi Rp 100 ribu. Fisik tiket palsu itu sendiri sama persis dengan tiket asli Lion Air dan Sriwijaya, lengkap dengan boarding pass bandara keberangkatan di dalam-nya," ujar Kuncus kepada batamtoday, belum lama ini.

Temuan pemalsuan itu langsung dilaporkan Kuncus ke Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dengan memberikan barang bukti berupa 2 tiket Lion Air PP dan 1 tiket Sriwijaya bersama dua tiket Sriwijaya asli sebelumnya dia gunankan ke Jakarta, sebagai pembanding.

"Sampai saat ini, kasus ini sudah ditangani oleh Polres, sesuai dengan laporan dan bukti yang saya serahkan," ujarnya.

Kuncus juga mengatakan, dari praktek tiket dan bording pass palsu ini, Pr dan Jn juga mendapat order dari sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Pemprov Kepri.

"Tiket palsu itu banyak digunakan sejumlah pejabat di Pemprov Kepri dan Pemko Tanjungpinang untuk melengkapi bukti SPPD mereka, sementara sejumlah pejabat itu tidak pernah berangkat. Hingga dalam 1 tahun, dari praktek SPPD Fiktif ini mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah," ungkap Kuncus.