Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Izin Tambang di Raja Ampat Resmi Dicabut, Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi Kawasan Konservasi
Oleh : Redaksi
Selasa | 10-06-2025 | 16:08 WIB
cabut-izin-tambang.jpg Honda-Batam
Mensesneg Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di wilayah konservasi Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah melakukan rapat terbatas bersama jajaran menteri.

Empat perusahaan yang izinnya dicabut meliputi PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

"Bapak Presiden memimpin langsung rapat terbatas yang salah satu agendanya membahas soal izin usaha pertambangan di Raja Ampat. Atas petunjuk beliau, diputuskan bahwa pemerintah mencabut izin empat perusahaan tersebut," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Menurut Prasetyo, keputusan ini diambil setelah melalui koordinasi lintas kementerian dan pengumpulan data di lapangan secara objektif. Presiden sebelumnya telah menugaskan sejumlah menteri untuk memverifikasi kondisi faktual terkait kegiatan tambang di kawasan tersebut.

"Bapak Presiden menugaskan Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kehutanan, serta kami di Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet untuk berkoordinasi dan menghimpun informasi di lapangan secara menyeluruh," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden tentang penertiban kawasan hutan yang telah diterbitkan pada Januari lalu. Penertiban tersebut mencakup usaha-usaha berbasis sumber daya alam yang berada di wilayah konservasi.

"Izin tambang di Raja Ampat yang saat ini menjadi perhatian publik adalah bagian dari upaya pemerintah menertibkan seluruh kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan," ujar Prasetyo.

Pemerintah juga menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat dan para pegiat sosial yang aktif menyuarakan kepedulian terhadap keberadaan tambang di kawasan sensitif lingkungan itu. "Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi dan masukan, khususnya para pegiat media sosial yang menunjukkan kepedulian besar terhadap perlindungan lingkungan," katanya.

Mensesneg turut mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan kritis dalam menyikapi informasi publik serta mendorong verifikasi atas fakta di lapangan sebelum menyimpulkan.

Turut mendampingi dalam pernyataan pers tersebut yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Editor: Gokli