Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ultimatum Pemerintah, KSPN Beri Waktu Sebulan untuk Tanggapi 5 Tuntutan Buruh
Oleh : Redaksi
Minggu | 01-06-2025 | 17:09 WIB
demo_buruh3.jpg Honda-Batam
Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menggelar aksi demo di Jakarta, Minggu (1/6/2025) (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sekitar 10.000 buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menggelar aksi demonstrasi damai di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2025).

Mereka menyuarakan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan memberi waktu maksimal satu bulan untuk merespons.

"Kita akan lihat dalam jangka waktu seminggu atau satu bulan ke depan, bagaimana respons pemerintah," ujar Presiden KSPN Ristadi kepada wartawan.

Jika tidak ada tanggapan dari pemerintah dalam batas waktu tersebut, KSPN menyatakan siap menghentikan aktivitas produksi di pabrik-pabrik tempat anggotanya bekerja.

"Catat ya, kalau pemerintah tidak merespons, kami akan mogok kerja. Bukan ke Jakarta, tetapi berhenti bekerja di pabrik masing-masing. Keluar hanya di sekitar area kerja," tegas Ristadi.

KSPN juga akan berkoordinasi dengan pengusaha untuk memastikan mogok kerja berjalan tertib dan efektif.

Dalam aksi ini, massa KSPN menyuarakan lima poin tuntutan utama, yaitu:

  1. Berantas praktik impor ilegal yang merugikan industri dan pekerja lokal.
  2. Perketat aturan impor untuk melindungi keberlangsungan industri dalam negeri.
  3. Cegah gelombang PHK dan pastikan pekerja korban PHK menerima seluruh haknya.
  4. Lindungi industri nasional melalui kebijakan yang berpihak pada pekerja dan pengusaha dalam negeri.
  5. Tingkatkan pengawasan dan penegakan hukum, terutama terkait ketenagakerjaan dan perdagangan.

Aksi demonstrasi buruh yang digelar bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila ini berlangsung kondusif sejak pagi hingga siang hari. Ribuan massa hadir mengenakan atribut serikat dan membawa spanduk berisi tuntutan mereka.

Editor: Surya