Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Jatuh Korban dan Mitra Tidak Dibayar

Ombudsman RI Mulai Awasi Menu dan Yayasan Pengelola MBG di 34 Provinsi
Oleh : Redaksi
Rabu | 14-05-2025 | 18:04 WIB
Ombusdman_BGN.jpg Honda-Batam
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menggelar keterangan pers usai Rapat Koordinasi di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ombudsman RI menyatakan kesiapan dan komitmennya mengawasi menu dan yayasan pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu dilakukan agar tidak ada korban dari pelaksanaan program MBG.

"Akan konsentrasi di apakah semua SOP (standar operasional prosedur) sudah dijalankan oleh yayasan. Kedua, akan fokus untuk melihat apakah menu yang disajikan sudah sesuai juga dengan SOP-nya," ujar anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika usai rapat koordinasi dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025)

Yeka menjelaskan, saat ini Ombudsman RI belum dapat mengawasi pelaksanaan MBG di 38 provinsi, karena terbatasnya jumlah kantor perwakilan di Tanah Air.

Ombudsman hanya akan melaksanakan pengawasan di 34 provinsi, sesuai dengan kantor perwakilan Ombudsman. "Ombudsman baru punya 34 kantor soalnya. Jadi, di 34 titik ya," jelasnya.

Yeka menegaskan, institusinya tidak berfokus melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk program MBG.

"Kalau ekonom bisa saja, 'oh MBG ini membebankan APBN', dan segala macam itu silakan. Namun, itu bukan ranahnya kami," ujarnya.

Senada dengan Yeka, Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan, institusinya meminta Ombudsman RI untuk lebih intens mengawasi pelaksanaan MBG, terutama di seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Dadan menjelaskan, BGN sangat terbuka untuk diawasi setiap saat oleh Ombudsman RI.

"Dua hal yang bisa dilakukan di sana. Pertama, adalah pengawasan penggunaan keuangan. Kedua, adalah penerapan SOP terkait dengan produksi makanan yang akan dibagikan kepada penerima manfaat," ujar Dadan.

Dengan demikian, kata dia, pengawasan dari Ombudsman RI dapat membuat program MBG semakin berkualitas hingga memberikan manfaat besar kepada target penerima manfaat.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pihaknya akan menghentikan sementara layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bosowa Bina Insani imbas ratusan siswa di Bogor keracunan Makan Bergizi Gratis.

Dadan mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dulu buntut kasus keracunan massal yang kini ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

"Sementara ini untuk di Bosowa Bina Insani kita stop dulu, kita akan lakukan evaluasi mendasar," kata Dadan, dalam konferensi pers, Rabu (14/5/2025).

Korban kejadian luar biasa (KLB) keracunan massal akibat menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar), bertambah. Data terbaru mencatat jumlah korban yang merupakan siswa-siswi TK hingga SMA sebanyak 223 orang hingga hari ini.

Data tersebut berdasarkan penyelidikan epidemiologi hingga Senin (12/5). Penyelidikan dilakukan terhadap 13 sekolah.

Kemarin terdapat tambahan data siswa yang keracunan sebanyak 9 orang. Lima orang menjalani rawat inap dan empat orang lainnya menjalani rawat jalan.

"Korban yang terdata hari ini sebanyak 9 orang, sehingga total korban menjadi 223 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, Selasa (13/5/2025).

Masih dari data yang diperbarui kemarin, 27 korban selesai rawat inap. "Sehingga jumlah total yang masih berada di RS (rumah sakit) sebagai pasien rawat inap sebanyak 18 orang," ungkap Sri.

Sementara itu, sebelumnya Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Pusat mengalami kerugian hampir Rp 1 miliar karena dugaan penggelapan dana oleh yayasan berinisial MBN.

Kini, SPPG dengan dapur seluas 500 meter persegi tersebut sudah tidak beroperasi. Dilansir dari Antara, Selasa (15/4/2025), Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Ira Mesra Destiawati telah bekerja sama dengan pihak yayasan MBN dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025.

Pihak Ira kurang lebih sudah memasak 65.025 porsi makan bergizi gratis yang terbagi dalam dua tahap. Namun, pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp 975.375.000 dan sudah melapor ke kepolisian terkait dugaan penggelapan dana oleh yayasan MBN.

"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan MBN yang tidak membayarkan sepeser pun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata," ujar kuasa hukum korban, Danna Harly, kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Editor: Surya