Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Pemerkosaan Kembali Terjadi

Pemerintah Kirim Nota Protes ke Pemerintah Malaysia
Oleh : si
Selasa | 13-11-2012 | 19:01 WIB
Marty_Natalegawa.jpg Honda-Batam

Menlu Matty Natalegawa

JAKARTA, batamtoday - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri  mengirimkan nota protes pada pemerintah Malaysia terkait dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang diperkosa oknum polisi Malaysia.



Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada wartawan di sela-sela acara pembahasan ekonomi Indonesia yang diselenggarakan oleh Komite Ekonomi Nasional (KEN) di Jakarta, Selasa (12/11/2012), mengatakan Indonesia sudah menyampaikan nota protes tersebut pada Senin (12/11) lalu.

"Saya sudah berbicara dengan Menlu Malaysia tadi pagi, beliau menyampaikan pemerintah Malaysia menyatakan sikap tegas mengutuk, mengecam aksi ini dan akan bekerjasama dengan pihak Indonesia agar pelaku mempertanggungjawabkanya," kata Marty.

Ia mengungkapkan kepolisian Malaysia juga telah menyampaikan bahwa tiga pelaku pemerkosaan telah ditahan.

"Bahkan pada 16 November ini berkas sudah diajukan dan bisa didakwa secara langsung dan formal di pengadilan. Maksimum hukuman kepada yang bersangkutan 20 tahun penjara," katanya.

Kasus baru
Marty juga mengungkapkan pihaknya menerima informasi dari Kepolisian Malaysia pada Senin (12/11) malam bahwa seorang WNI mengalami pemerkosaan dan disekap oleh majikan dan istri majikannya.

"Kedua pelaku melarikan diri dan sedang diupayakan penangkapan oleh pihak kepolisian Malaysia. Sementara korban sekarang sudah di Rumah Sakit, dan mendapat perlindungan dari perwakilan kita di Malaysia," kata Marty.

Menlu  mengecam dua kasus pemerkosaan yang menimpa wanita TKI  di Malaysia dan secara khusus meminta perhatian Pemerintah Malaysia untuk menuntaskannya.

Dalam pernyataannya, Menlu Malaysia juga menyampaikan bahwa Kementerian Luar Negeri Malaysia memandang serius kasus ini dan akan memberikan kerjasama sepenuhnya kepada Pemerintah Indonesia sehubungan dengan perkara dimaksud, kata Menlu Marty melalui siaran pers.

Kepolisian Malaysia menjanjikan proses penyelidikan akan berlangsung adil dan tidak memihak, ujar Menlu.

Sementara itu, korban saat ini dilindungi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang dengan menempatkan korban di KJRI Penang.

KJRI mendesak Kepolisian Diraja Malaysia untuk memberikan penjelasan dan jaminan bagi pemeriksaan kasus secara tuntas, khususnya poses hukum bagi para pelaku.

KJRI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) juga mempersiapkan pengacara untuk memberikan bantuan hukum terhadap proses penanganan kasus tersebut.

Secara khusus, Menlu berkomunikasi langsung dengan WNI tersebut dan menyampaikan jaminan perlindungan oleh Pemerintah Indonesia melalui KJRI Penang dan KBRI Kuala Lumpur.

Kasus pemerkosaan lainnya dialami wanita TKI yang dilakukan oleh majikan pria dan penganiayaan oleh majikan wanita. Kedua majikan tersebut saat ini melarikan diri dan sedang diburu oleh Kepolisian Negeri Sembilan Malaysia.

KBRI Kuala Lumpur telah mengirim tim ke Seramban, Negeri Sembilan, dan sudah bertemu dengan korban untuk memberikan bantuan dan perlindungan. Kondisi korban saat ini terus membaik dan dalam perawatan Rumah Sakit di Seramban, kata Menlu.

Menlu memanggil Duta Besar Malaysia dan menyampaikan kecaman serta keprihatinan mendalam terkait kasus pemerkosaan tersebut dan mendesak dilakukannya investigasi secara cepat dan transparan.