Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintan Timur Bekuk Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur
Oleh : Syajarul
Kamis | 24-04-2025 | 19:24 WIB
Tsk-Cabul-Bintan11.jpg Honda-Batam
Unit Reskrim Polsek Bintan Timur bekuk pelaku cabul terhadap anak di bawah umur. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Seoang pria berinisial RW diamankan Unit Reskrim Bintan Timur atas dugaan pencabulan anak yang masih berusia 13 tahun.

Kapolsek Bintan Timur AKP Khafandi membenarkan kabar tersebut, saat ini pelaku sudah berhasil diamankan. Selanjut sedang dalam proses pemeriksaan oleh penyidik dari Unit Reskrim Bintan Timur.

"Iya sudah kita amankan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik kita," beber Khafandi saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM, Kamis (24/5/2025).

Sementara itu, Panit III Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Ipda Daeng Salamun menuturkan pada Senin (21/5/2025) kemarin orang tua korban mendapati anaknya telah melakukan persetubuhan tehadap pelaku, karena tidak terima langsung membuat laporan polisi.

"Orang tua korban mengatahui hal yang dialami korban, pelaku telah menyetubuhi korban sebanyak 5 kali. Karena hal itu orang tua korban tidak terima langsung membuat laporan kepada kita," beber Daeng.

Dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Bintan Timur langsung mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya berhasil diamankan, dan pelaku juga mengakui aksi bejatnya terhadap korban.

"Untuk pelaku sudah kita amankan, dari pengakuaannya aksi bejatnya dilakukan setelah berhasil memacari korban, yang sebelumnya dikenal dari media sosial," kata Daeng.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Ri No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Ri No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak sebagaimana telah di ubah dan di tambah dengan Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perpu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Diharapkan kepada masyarakat ataupun orang tua yang memiliki anak perempuan, untuk selalu melakukan pengawasan dengan memantau dan melakukan pengecekan HP yang digunakan dan diawasi pada saat ke luar rumah," imbuh Daeng Salamun.

Editor: Yudha