Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wabup Bintan Lantik Dewan Hakim MTQH XIV, Dorong Profesionalitas dan Penilaian Digital
Oleh : Harjo
Senin | 14-04-2025 | 15:44 WIB
dewan-hakim-MTQH.jpg Honda-Batam
Wakil Bupati Deby Maryanti, menyalami para Dewan Hakim MTQH XIV Kabupaten Bintan 2025, usai pelantikan di Gedung Nasional Tanjunguban, Senin (14/4/2025). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, secara resmi melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadist (MTQH) XIV, yang akan bertugas menilai kompetisi para peserta.

Pelantikan ini digelar di Gedung Nasional Tanjunguban, yang juga menjadi bagian dari area utama penyelenggaraan MTQH, pada Senin (14/04/2025).

Pelantikan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor 290/III/2025 tentang Penetapan Tenaga Ahli Dewan Hakim dan Fasilitator MTQH XIV Tahun 2025. Dalam keputusan itu, HM Isa Ansori ditunjuk sebagai Ketua Dewan Hakim, sementara ketua majelis di tiap bidang ditentukan berdasarkan keahlian spesifik masing-masing kategori lomba, seperti tilawah, tahfizh, khat, dan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Deby Maryanti menekankan pentingnya koordinasi antar panitia dan kerja sama yang harmonis selama pelaksanaan MTQH yang berlangsung dari 14 hingga 18 April 2025.

"Profesionalitas, integritas, dan komitmen para Dewan Hakim sangat dibutuhkan untuk menghasilkan qori dan qoriah terbaik, yang kelak dapat mengharumkan nama Bintan melalui Al-Qur'an," ujarnya.

Menariknya, ajang MTQH tahun ini kembali menggunakan sistem penilaian berbasis digital, untuk kedua kalinya. Sistem ini memungkinkan setiap penilaian dilakukan secara transparan, dan hasilnya bisa langsung diketahui peserta, sehingga meningkatkan akurasi dan kredibilitas kompetisi.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap pelaksanaan MTQH kali ini berjalan lancar dan menghasilkan generasi Qur'ani yang berprestasi, baik di tingkat regional maupun nasional.

Editor: Gokli