BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah perusahaan perikanan Indonesia yang memperoleh izin ekspor ke Tiongkok.
Keberhasilan ini dicapai melalui negosiasi dengan General Administration of Customs of the People's Republic of China (GACC), otoritas kepabeanan setempat. Dengan disetujuinya dua perusahaan baru oleh GACC, produk perikanan Indonesia semakin memperkuat daya saing di pasar Tiongkok.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengonfirmasi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) yang diterapkan KKP dinilai andal, kuat, dan konsisten oleh otoritas Tiongkok.
"Saya telah menerima notifikasi resmi dari GACC yang menyatakan bahwa mereka telah menyetujui kembali dua perusahaan ekspor perikanan kita. Ini menunjukkan bahwa SJMKHP yang diterapkan oleh Badan Mutu KKP telah memenuhi standar internasional," ujar Ishartini dalam keterangan resmi di Jakarta, demikian dikutip laman KKP, Minggu (23/3/2025).
Dua perusahaan yang kini memperoleh izin ekspor adalah PT Bahari Biru Nusantara dan PT Sentral Benoa Utama. Sebelumnya, kedua perusahaan ini sempat mengalami hambatan ekspor akibat adanya jejak virus Covid-19 pada masa pandemi.
Menurut Ishartini, komunikasi yang baik antara Badan Mutu KKP dan otoritas kompeten Tiongkok berperan penting dalam mengatasi hambatan ekspor. Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan yang mendapatkan izin ekspor telah menerapkan SJMKHP secara konsisten dan diawasi oleh inspektur mutu dari Badan Mutu KKP.
KKP terus mendampingi perusahaan perikanan dalam memperoleh persetujuan ekspor ke negara tujuan. Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang memenuhi standar akan diberikan rekomendasi resmi dan diajukan ke otoritas kompeten negara tujuan untuk mendapatkan persetujuan ekspor.
"Untuk bisa menembus pasar ekspor, perusahaan harus membuktikan kepatuhan terhadap sistem Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP). Tim kami siap membantu, dan jika sudah memenuhi standar, kami akan menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan," jelas Ishartini.
Melalui perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA) antara KKP dan GACC, jumlah UPI yang diizinkan mengekspor ke Tiongkok terus meningkat setiap tahun. Data menunjukkan peningkatan signifikan, yakni 386 UPI pada 2023, 522 UPI pada 2024, dan mencapai 544 UPI per Maret 2025.
Komoditas perikanan utama yang diekspor ke Tiongkok mencakup rumput laut, cumi-cumi, layur, gulama, sotong, kurisi, udang vannamei, bawal, kepiting, dan tenggiri. Ishartini menambahkan bahwa meskipun komoditas ekspor didominasi oleh cephalopod, rumput laut, dan ikan demersal, KKP terus berupaya mendiversifikasi produk ekspor dan meningkatkan volume perdagangan dengan dukungan kementerian terkait dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beijing.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sebelumnya telah mendorong peningkatan produksi perikanan budidaya guna mendukung daya saing global. Untuk memastikan pemenuhan standar internasional, KKP membentuk Badan Mutu KKP sebagai otoritas SJMKHP dan mengembangkan model budidaya modern sebagai tolok ukur produksi perikanan budidaya yang berorientasi ekspor.
Dengan peningkatan jumlah perusahaan yang mendapat izin ekspor ke Tiongkok, KKP optimistis bahwa industri perikanan Indonesia dapat terus berkembang dan memperluas pasar internasionalnya.
Editor: Gokli