Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Penuhi Target

Perekaman Data e-KTP di Batam Diperpanjang Hingga 31 Desember 2012
Oleh : si
Jum'at | 09-11-2012 | 14:05 WIB
Gamawan_fauzi2.jpg Honda-Batam

Mendagri Gamawan Fauzi

JAKARTA, batamtoday - Mendagri Gamawan Fauzi meminta agar perekaman data e-KTP Batam dilanjutkan hingga 31 Desember 2012, setelah sebelumnya sempat dilakukan perpanjangan hingga selama tujuh hari hingga 6 November karena tidak mencapai target.


Perpanjangan perekaman data e-KTP juga berlaku bagi kabupaten/kota di Kepulauan Riau (Kepri) lainnya.

" kabupaten/kota yang perekaman e-KTP sudah mencapai target maupun yang belum mencapai target, serta yang telah over target tetap wajib meneruskan perekaman secara massal paling lambat tanggal 31 Desember 2012," kata Mendagri di Jakarta, Jumat (9/11/2012).

Dalam evaluasi penyampaian perkembangan pelaksanaan program e-KTP kemarin, Mendagri meliris kabupaten/kota yang over target program pada 2012, kabupaten/kota yang tercepat penyelesaian targetnya pada 2012, dan kabupaten/kota yang tertinggi perekamannya.

Adapun kabupaten/kota yang over target program pada 2012 adalah peringkat pertama diduduki Kabupaten Padang Pariaman. Lalu, Kabupaten/kota Limapuluh Kota, Karang Asem, Kepulauan Sula, Sragen, Kediri, Bombana, Bungo, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Kabupaten Rokan Hulu dan Kapuas Hulu.

Sedangkan kabupaten/kota yang tercepat penyelesaiannya pada2012 adalah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) diperingkat pertama, disusul Kabupaten Padang Pariaman, Kapuas Hulu, Limapuluh Kota, Nias Barat, Kediri, Bombana, Bungo, Bengkulu Utara dan Sragen.

Sementara untuk kabupaten/kota yang tertinggi hasil perekamannya adalah Kabupaten Bogor, Bandung, Malang, Kota Bandung, Kabupaten Malang, Sukabumi, Tangerang, Cianjur, Karawang dan Banyumas.

Secara nasional, program perekaman data e-KTP telah target 172.015.400 pada 6 November dengan waktu yang lebih cepat 55 hari dari rencana semula pada 31 Desember 2012. Sedangkan hingga 7 November 2012, perekaman data e-KTP sudah mencapai 172.482.571 wajib KTP.
 
Mendagri menambahkan bahwa terdapat 217 Kabupaten-Kota (dari 497 Kabupaten-Kota) yang mencapai target perekaman data 2012. 206 Kabupaten-Kota bahkan over target, dimana 193 kabupaten/kota pada 2011 dan 13 kabupaten/kota pada 2012.

Namun, masih ada 74 Kabupaten-Kota tidak memenuhi target perekaman data 2011, dan 70 kabupaten/kota tidak memenuhi target perekaman pada 2012.