Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buat Pusat Data Pendukung di Batam

Perekaman e-KTP Capai Target 172 Juta, Lebih Cepat 55 Hari
Oleh : si
Kamis | 08-11-2012 | 20:51 WIB
Gamawan_1.jpg Honda-Batam

Mendagri Gamawan Fauzi

JAKARTA, batamtoday - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bersyukur bahwa perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), telah mencapai target 172.015.400 dengan waktu yang lebih cepat 55 hari, dari rencana semula hingga 31 Desember 2012 sehingga membatalkan diri untuk mundur



"Per 6 November 2012, sudah tercapai target yaitu 172.015.400. Jadi lebih cepat 55 hari dari rencana semula yaitu tanggal 31 Desember 2012. Saya bersyukur dan berterimakasih pada semua pihak yang telah bersama-sama mensukseskan program besar ini," kata Gamawan dalam konferensi pers 'Penyampaian Pencapaian Target e-KTP di Kemendagri, di Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Mendagri menambahkan bahwa terdapat 217 Kabupaten-Kota (dari 497 Kabupaten-Kota) yang mencapai target perekaman data 2012. 206 Kabupaten-Kota bahkan over target.

Masih 74 Kabupaten-Kota tidak memenuhi target perekaman data 2011, dan 70 kabupaten/kota tidak memenuhi target perekaman pada 2012.

"Tapi sekitar 206 kabupaten/kota justru melebihi target perekaman e-KTP. Untuk kabupaten atau kota yang perekaman e-KTP belum mencapai target, tetap meneruskan perekaman paling lambat 31 Desember 2012," katanya.

Dari paparan Mendagri diketahui bahwa Kabupaten Sragen termasuk daerah yang over target, dan menduduki peringkat 10 tercepat penyelesaian perekaman data. Kabupaten tercepat dalam perekaman data  adalah Kabupaten Rokan Hulu.

Kabupaten tertinggi hasil perekamannya adalah Kabupaten Bogor. Kabupaten Banyumas menduduki peringkat 10 perekaman data tertinggi.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri Irman mengatakan dari 172 juta lebih data yang direkam, diketahui bahwa ada 655 ribu penduduk melakukan perekeman lebih dari satu kali, yaitu antar Kabupaten, bahkan
antar Provinsi.

"Bahkan ada yang sampai 3 kali perekaman. Seperti yang dilakukan Abdurrahman di Sulsel. Juga Muhammad Nurhamid di Jawa Barat. Tapi mereka walaupun palsukan tandatangan, nama dan pakai foto beda, tetap saja ketahuan karena sidik jari dan iris mata, tidak bisa dikelabui," papar Irman sambil mencontohkan data para pemberi data ganda.

Mendagri menegaskan,   bahwa ada perbedaan prinsipil Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)  dengan KTP konvensional, adalah berlakunya.

"Jadi e-KTP nanti akan berlaku nasional, dan masa berlakunya seumur hidup, dan gratis. Ini bedanya dengan KTP konvensional yang berlaku lokal dengan masa berlakunya 5 tahun, dan ada biaya berbeda-beda sesuai Perda lokal," kata Gamawan dalam konferensi pers Sosialisasi Pencapaian Target e-KTP di Kemendagri, siang ini.

Dalam kesempatan yang sama Dirjen Administrasi Kependudukan Kemendagri Irman, mengatakan bahwa e-KTP secara fisik sudah dicetak 89 juta keping. Hal tersebut lebih dari yang dianggarkan tahun 2012 ini, yaitu 81 juta keping.

'"Jadi pemerintah masih berhutang dengan konsorsium. Jadi sisanya akan diselesaikan pada 2013. Yang sudah jadi 89 juta keping, sudah dibagikan secara bertahap," papar Irman.

Keamanan data dijamin
Mendagri menjamin keamanan data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari kemungkinan kejahatan dan pemanfaatan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

"Kami bekerja sama dengan Lembaga Sandi Negara yang telah menjamin keamanan data. Saat pertemuan dengan Komisi II DPR, lembaga itu juga sudah menjamin data tidak akan bocor," kata Gamawan.

Dia mengatakan kemungkinan pencurian data yang dilakukan peretas telah diantisipasi oleh Lembaga Sandi Negara. Data e-KTP juga disimpan oleh Kementerian Dalam Negeri dan hanya boleh diminta lembaga lain atas persetujuan Mendagri.

"Yang boleh memberikan data e-KTP hanya Mendagri. Jadi polisi sekalipun harus meminta data kepada Mendagri," ujarnya.

Untuk mengantisipasi kehilangan atau kerusakan data, Gamawan mengatakan sudah ada pusat data pendukung yang berlokasi di Batam. Menurut dia, Komisi II DPR justru meminta agar ada tambahan satu lagi pusat data pendukung.

"Setelah meninjau dan menganalisa, kami terpikir untuk membangun pusat data pendukung di Kalimantan. Jadi seandainya terjadi gangguan atau bencana alam di Jakarta dan Batam, kami masih memiliki data di Kalimantan," jelasnya.

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman mengatakan jaringan yang digunakan untuk menyimpan data e-KTP tidak sama dengan internet.

Karena itu, dia menjamin antisipasi dan proteksi sistem dari kemungkinan diretas oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab sudah dilakukan.

"Pengamanan sudah dilakukan baik secara sistem, yaitu pengamanan oleh Lembaga Sandi Negara dan secara fisik dengan adanya pusat data pendukung," katanya.