Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wali Kota Amsakar Pastikan Pemko Batam Hapus Anggaran Pembelian Mobil Dinas Eselon II
Oleh : Aldy
Rabu | 12-03-2025 | 12:04 WIB
Amsakar-Efisiensi.jpg Honda-Batam
Wali Kota/Kepala BP Batam, Amsakar Achmad. (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan anggaran pembelian mobil dinas baru untuk pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam tahun 2025 resmi dicoret. Keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran yang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.

Amsakar menjelaskan hampir seluruh anggaran untuk pengadaan mobil dinas di Pemko Batam dialihkan, kecuali untuk pimpinan DPRD Batam serta kendaraan patroli dan pengawalan (Patwal) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

"Semua anggaran terkait mobil dinas kita geser. Kami prioritaskan anggaran untuk kebutuhan masyarakat," ujar Amsakar, Selasa (11/3/2025).

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam, pengadaan mobil dinas sebelumnya tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan kode 56787871, yang mencantumkan rencana pembelian kendaraan jenis double cabin.

Amsakar menegaskan bahwa ia dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, sejak awal kepemimpinan mereka telah menolak penggunaan mobil dinas baru. Menurutnya, kendaraan dinas peninggalan wali kota sebelumnya masih dalam kondisi baik dan layak digunakan.

"Sebenarnya mobil dinas sudah dianggarkan sebelumnya oleh tim anggaran. Tapi sejak awal kami sudah tegaskan tidak perlu. Mobil dinas yang dipakai Pak Rudi (mantan Wali Kota Batam) masih bagus, jadi saya tinggal pakai," jelasnya.

Meskipun sebagian besar anggaran untuk mobil dinas dialihkan, Amsakar menyebutkan pengadaan kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD Batam tetap berjalan. Begitu juga dengan pengadaan mobil patwal untuk Dishub Batam, meski jumlahnya dikurangi dari tiga unit menjadi satu unit.

"Semua yang terkait pengadaan mobil dinas baru sudah digeser. Untuk DPRD dan mobil patwal Dishub tetap ada, tetapi yang awalnya diminta tiga unit, kita hanya berikan satu unit," tegasnya.

Efisiensi Anggaran Capai Rp 158 Miliar

Amsakar menyatakan kebijakan efisiensi anggaran Pemko Batam berhasil menghemat hingga Rp 158 miliar. Sebagian besar dana tersebut dialokasikan kembali ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. "Dari total penghematan, Rp 28 miliar dikembalikan ke OPD untuk kegiatan mandatori, sedangkan Rp130 miliar dialokasikan langsung untuk masyarakat," ungkapnya.

Salah satu program yang mendapat tambahan anggaran adalah bantuan untuk lansia, yang meningkat dari 1.000 penerima menjadi 2.000 penerima. Besaran bantuan juga naik dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu per orang. Selain itu, dana efisiensi digunakan untuk pelebaran jalan, penerangan umum, revitalisasi sekolah, pembangunan ruang kelas baru (RKB), serta beasiswa bagi anak-anak dari daerah hinterland dan siswa kurang mampu yang bersekolah di sekolah swasta.

Amsakar menambahkan pemangkasan anggaran dilakukan pada belanja yang dianggap tidak mendesak. Sebagai bagian dari kebijakan pro-rakyat, Pemko Batam juga mengalokasikan dana untuk membantu siswa SD dan SMP yang tidak tertampung di sekolah negeri dengan bantuan SPP sebesar Rp 200-250 ribu per anak untuk SD dan Rp 250-300 ribu per anak untuk SMP.

Selain itu, Pemko Batam menyiapkan anggaran bagi 1.000 UMKM tanpa bunga guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Rencana lainnya termasuk pengadaan alat berat seperti buldoser dan mobil penyapu jalan untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di kota.

Fokus pada Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat

Pemko Batam juga berkomitmen memperbaiki infrastruktur, termasuk pemasangan lampu jalan di sepanjang jalur menuju Bandara Hang Nadim serta penanganan banjir dengan pembelian pompa air di beberapa titik rawan.

Meski melakukan efisiensi anggaran di beberapa sektor, Amsakar menegaskan bahwa dana hibah untuk instansi vertikal tetap dipertahankan. Salah satunya adalah alokasi anggaran untuk pembangunan ruangan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

"Untuk dana hibah ke instansi vertikal tetap diberikan karena mereka memang membutuhkannya," tutup Amsakar.

Editor: Gokli