Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi VI DPR Tak Persoalkan Penunjukkan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia sebagai Ex-Officio Wakil Kepala BP Batam
Oleh : Irawan
Kamis | 20-02-2025 | 13:04 WIB
Andre_Nurdin.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade yang etua Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam) bersama Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Halid saat memberikan keterangan pers, Rabu (19/2/2025) (Foto: Irawan)

BATAMTODAY.COM, Jakarta-Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui kebijakan ex-officio.

Hal ini tertuang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025 yang merupakan perubahan ketiga atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. PP tersebut telah ditandatangani langsung oleh Presiden pada 22 Januari 2025.

Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra yang didukung Partai Gerindra in dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Kamis (20/2/2025). Diketahui, sebanyak 961 kepala daerah itu terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota yang dilantik dalam satu rangkaian prosesi, di Istana Negara , Jakarta, hari ini.

Menanggapi hal ini, Komisi VI DPR tidak mempersoalkan penunjukkan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra merangkap sebagai ex officio Wakil Kepala BP Batam seperti diatur dalam PP No.4 Tahun 2025.

"Saya rasa tidak ada masalah yang penting adalah bagaimana koordinasi antara ketua dan wakil," kata Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Kamis (20/2/2025).

Menurut dia, BP Batam ini tidak hanya diisi oleh Ketua dan Wakil Ketua yang merupakan Wali Kota dn Wakil Wali Kota Batam, tetapi juga akan ada Anggota dan Deputi. "Saya rasa tidak masalah, biarlah mereka bekerja dulu, yang penting ada koordinasi," katanya.

Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam) ini mengatakan, Komisi VI saat ini tengah menyelesaikan berbagai permasalahan permasalahan investasi di Batam melalui pembentukan Panja BP Batam. Salah satu permasalahan yang tengah dikaji adalah mengenai struktur yang efektif di BP Batam.

"Jadi kita sekarang mengkaji strukturnya. Tugas kami mengurai masalah, kalua sudah ada rekomendasi akan sampaikan. Apapapun hasilkan kan kita usulkan ke pemerintah. Tapi biarlah mereka tetap bekerja dan kami tidak ingin menyalahkan personal, tetapi kami ingin memperbaiki tata Kelola Kawasan Batam ini," tegas politisi Partai Gerindra.

Sementara itu, Wali Kota Batam terpilih Amsakar Achmad menegaskan, kebijakan ex-officio merupakan keputusan murni dari Pemerintah Pusat untuk memastikan sinergi antara BP Batam dan Pemkot Batam dalam pembangunan daerah.

"Kami siap all out untuk menjalankan amanah ini. Dengan kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih kebijakan antara BP Batam dan Pemko Batam," ujar Amsakar di Gedung Lam Batam, Senin (17/2/2025).

Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan strategis guna mendukung pengelolaan Batam sebagai kawasan ekonomi yang semakin kompetitif. Amsakar bersama Wakil Wali Kota terpilih Li Claudia Chandra berkomitmen untuk memastikan transisi kebijakan berjalan lancar, sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Saat ini, Pemko Batam masih menunggu rincian teknis terkait implementasi kebijakan tersebut. Sementara itu, fokus utama Amsakar tetap pada pelantikan kepala daerah dan penyusunan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mendukung efektivitas pemerintahan. Li Claudia, di sisi lain, masih terlibat dalam agenda partai di Magelang.

Editor: Surya