Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Batam Raih Penghargaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan 2024
Oleh : Aldy Daeng
Kamis | 20-02-2025 | 09:24 WIB
AR-BTD-4311-Kejari-Batam.jpg Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, bersama jajaran, saat menyampaikan pencapaian meraih penghargaan sebagai institusi dengan pelayanan publik terbaik dalam kategori ramah kelompok rentan pada ajang Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI 2024, Kamis (20/2/2025) di Aula Kejari Batam. (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam meraih penghargaan sebagai institusi dengan pelayanan publik terbaik dalam kategori ramah kelompok rentan pada ajang Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI 2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Kejari Batam dalam memberikan layanan inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, menyampaikan pencapaian ini dalam acara yang digelar di Aula Kejari Batam pada Kamis (20/2/2025). Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemangku kepentingan, serta masyarakat, khususnya Pemerintah Kota (Pemko) Batam.

"Kami bersyukur atas penghargaan ini. Ini adalah hasil kerja keras bersama. Meski masih ada keterbatasan fasilitas, kami tetap berupaya memberikan layanan prima bagi kelompok rentan," ujar Kasna Dedi.

Komitmen Meningkatkan Layanan Inklusif

Saat ini, Kejari Batam telah memiliki Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khusus bagi kelompok rentan. Namun, menurut Kasna Dedi, masih terdapat beberapa kebutuhan yang perlu dilengkapi, seperti alat pemacu jantung dan unit komputer khusus bagi penyandang disabilitas.

Dukungan dari Pemko Batam dinilai sangat penting dalam pengembangan layanan inklusif ini. Tahun ini, Pemko Batam memberikan hibah untuk pembangunan gedung PTSP baru di lingkungan Kejari Batam, guna meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan hukum bagi seluruh masyarakat.

"Kami tidak memiliki pagu anggaran khusus untuk pembangunan ini, sehingga bantuan dari pemerintah daerah sangat berarti bagi pengembangan layanan yang lebih baik," jelasnya.

Layanan Tambahan untuk Masyarakat dan Warga Negara Asing

Selain layanan bagi kelompok rentan, Kejari Batam juga menyediakan layanan konsultasi hukum gratis bagi warga negara asing yang membutuhkan pendampingan. Keberhasilan ini, menurut Kasna Dedi, bukan hanya milik Kejari Batam semata, tetapi juga hasil sinergi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan di Batam.

Sebagai langkah ke depan, Kejari Batam berencana membangun gedung tambahan tiga lantai untuk meningkatkan kapasitas layanan. Gedung yang akan didanai melalui hibah Pemko Batam ini akan mencakup fasilitas PTSP yang lebih modern serta media center.

"Kami berharap dengan adanya media center, informasi yang beredar bisa lebih akurat. Jika ada isu negatif, kami siap memberikan klarifikasi langsung," tutupnya.

Dengan pencapaian ini, Kejari Batam semakin menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, transparan, dan ramah bagi seluruh masyarakat.

Editor: Gokli