Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Yunus Muda Tegaskan Masyarakat Mampu di Batam Haram Hukumnya Pakai Gas Elpiji Bersubsidi
Oleh : Aldy Daeng
Senin | 10-02-2025 | 13:04 WIB
AR-BTD-4273-Yunus-Muda.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi II DPRD Batam, Yunus Muda. (Foto: Aldy Daeng/Batamtoday)

BATAMTODAY.COM, Batam - Ketua Komisi II DPRD Batam, Yunus Muda, menegaskan masyarakat mampu yang masih menggunakan gas elpiji 3 kilogram bersubsidi telah melakukan tindakan yang tidak etis. Ia bahkan menyebut bahwa penggunaan gas bersubsidi oleh kalangan mampu hukumnya haram.

"Berdosa masyarakat mampu kalau masih menggunakan gas melon ini. Gas ini diperuntukkan bagi warga kurang mampu," tegas Yunus Muda, saat ditemui di Kantor DPRD Batam, Senin (10/2/2025).

Ia memastikan meskipun terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di beberapa daerah di Pulau Jawa, stok untuk wilayah Batam masih aman, termasuk menjelang bulan Ramadan. Hal ini, menurutnya, berdasarkan keterangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Batam serta Pertamina.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya bersama instansi terkait akan mengadakan pertemuan guna menindaklanjuti imbauan Presiden RI agar distribusi gas bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

Selain menyinggung distribusi, Yunus juga menyoroti Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram di Batam yang saat ini ditetapkan sebesar Rp 21.000 per tabung. Menurutnya, harga tersebut masih mengacu pada Surat Keputusan (SK) Wali Kota Batam. Namun, ada informasi dari pemerintah pusat yang menyebutkan harga tidak boleh melebihi Rp 20.000 per tabung. "Ini akan menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan mendatang. Kita akan pastikan apakah ada kebijakan baru terkait harga ini," ujarnya.

Meski demikian, Yunus menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada surat resmi dari pemerintah pusat mengenai perubahan HET tersebut. Oleh karena itu, harga yang tercantum dalam SK Wali Kota Batam masih berlaku.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) jika ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi atau penetapan harga gas bersubsidi. "Kalau nanti ada temuan penyimpangan, kami di DPRD akan mengambil langkah tegas dengan membentuk Pansus," pungkasnya.

Editor: Gokli