Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Gandeng Kapolri Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang Merosot
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-01-2025 | 08:04 WIB
Desain_tanpa_judul_20250109_074909_0000.png Honda-Batam
Ketua KPK RI, Komjen (Purn) Setyo Budiyanto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025). (Foto: Divhumas Polri)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkatkan indeks persepsi korupsi (IPK).

Ketua KPK Letjen (Purn) Setyo Budianto mengatakan, institusinya tak bisa bekerja sendirian dalam memperbaiki penanganan tindak pidana korupsi di Indonesia. Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diharapkan bisa membantu misi pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Kami minta dukungan dari Polri untuk bisa bersama-sama meningkatkan IPK ini menjadi lebih baik," kata Setyo usai bertemu dengan Kapolri Listyo Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).

Setyo mengakui, IPK Indonesia dalam lima tahun terakhir mengalami stagnasi. Bahkan, terjadi penurunan secara konsisten. Posisi IPK yang jelek membuat reputasi Indonesia sulit lekang dari persepsi sebagai salah satu negara terkorup di dunia.

Karena itu, kata Setyo, perlu kerja sama di semua lini, terutama antaraparat penegak hukum dalam misi perbaikan pemberantasan korupsi. "Karena ini berkaitan sekali dengan persepsi yang pengaruhnya bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga ditingkat internasional," ujar Setyo.

"Meskipun indikatornya (perbaikan IPK) ini banyak, ada delapan sampai sembilan indikator untuk bisa mengukur ini (IPK), tetapi kalau kami (KPK-Polri) sama-sama untuk mengubah atau meningkatkan, mudah-mudahan IPK yang selama ini kurang baik, bisa menjadi lebih baik lagi," kata Setyo.

IPK Indonesia dalam lima tahun terakhir, sejak 2019 memang stagnan, bahkan terus merosot. Pada 2019, IPK Indonesia berada pada angka 40 yang membuat posisi Indonesia berada di posisi ke-85 dari 180 negara.

Pada 2020, angka tersebut merosot ke angka 37. Sempat meningkat satu angka menjadi 38 pada 2021, tetapi pada 2022 kembali jeblok ke angka 34 dan membuat Indonesia menjadi salah-satu negara paling korup di tangga ke-110 dari 180 negara. Pada 2023 sampai 2024, skor IPK di angka 34 tersebut masih tetap.

Setyo menyebut, harapannya dengan pembentukan Kortas Tipidkor Polri semakin bisa mempertajam pemberantasan korupsi untuk perbaikan IPK Indonesia.

"Pembentukan Kortas Tipidkor di Polri ini tentunya menjadi sesuatu yang positif bagi Komisi Pemberantasan Korupsi. iHarapannya, dengan adanya kortas ini, nantinya akan lebih masuk pada sektor-sektor pendidikan, dan juga pencegahan," ujar Setyo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memastikan keberadaan Kortas Tipidkor Polri yang tak bakal tumpang-tindih dengan kewenangan KPK sebagai lembaga utama dalam misi pemberantasan tindak pidana korupsi. Menurut Listyo, kehadiran Kortas Tipidkor adalah salah satu upaya Polri turut serta memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Dan ini jadi komitmen kita bersama-sama untuk betul-betul bisa melakukan perbakan, pemberantasan terhadap korupsi," ucap Listyo.

Sumber: Republika
Editor: Dardani