Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akui Buang Limbah, PT Pandawa Berkelit Bukan B3
Oleh : ali/dd
Rabu | 31-10-2012 | 13:59 WIB
limbah-b3-hlk.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - PT Pandawa, transporter pembuangan limbah mengakui pihaknya yang membuang limbah milik PT Basindo di lahan warga di Kabil. Namun perusahaan itu berkelit bahwa limbah yang dibuangnya berkategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).


"Ya, memang kami yang membuang limbah itu dalam tiga minggu terakhir," kata Agus, penanggung jawab PT Pandawa saat dihubungi batamtoday belum lama ini.

Agus menyebutkan limbah yang dibuang perusahaannya merupakan limbah organik milik PT Basindo yang menggunung di area Pertamina Tongkang.

Meski demikian, dalih yang disampaikan Agus itu mendapat tanggapan keras dari warga. Warga menduga limbah itu berkategori B3 mengingat limbah yang dibuang merupakan logam dan ban bekas yang tak bisa terurai.

"Tetap saja itu berbahaya," ujar Jamal, seorang warga Kabil. 

Sementara itu, pihak Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Kota Batam hingga kini juga enggan menyikapi pembuangan limbah secara sembarangan tersebut.

Dendi Purnomo, Kepala Bapedalda Batam hingga kini belum bisa dikonfirmasi. Telepon maupun pesan singkat yang dilayangkan batamtoday belum direspons olehnya.