Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolda Kepri Tegaskan Komitmen Berantas TPPO
Oleh : Aldy Daeng
Selasa | 31-12-2024 | 16:44 WIB
Polda-Kepri21.jpg Honda-Batam
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, saat pers akhir tahun di Ballroom Hotel Aston, Batam, Senin (30/12/2024). (Foto: Aldy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kapolda Provinsi Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah, menegaskan komitmen Kepolisan dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi Segantang Lada ini.

Komitmen tegas ini disampaikan, mengingat banyaknya kasus perdagangan orang atau pekerja migran ilegal melalui Provinsi kepri, khususnya dari Batam dan Bintan menuju Malaysia dan Kamboja, serta beberapa negara lainya.

Hal ini diungkapkan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah saat memberikan keterangan pers akhir tahun di Ballroom Hotel Aston, Batam, Senin (30/12/2024).

"Sepanjang tahun 2024, ada 100 tersangka ditangkap 242 korban diselamatkan," ungkap Kapolda Yan Fitri.

Kapolda menjelaskan, sepanjang 2024, Polda Kepri telah menangani sebanyak 68 kasus tindak pidana perdagangan orang. Sebanyak 36 kasus yang berhasil diselesaikan, sisanya dalam proses.

"Upaya ini merupakan langkah tegas polda Kepri terhadap pelaku TPPO. Kita membutuhkan kerjasama antara semua stekholder, termasuk pemerintah pusat," katanya.

Pada dasarnya, korban dari TPPO dan PMI ilegal ini bukan berasal dari penduduk Kepri, namun, Provinsi Kepri menjadi salah satu sorotan dari pemerintah pusat. Para calon PMI ilegal datang bke ke Kepri hanya sebagai daerah transit. Hal itu dimanfaatkan oleh para broker dan atau pelaku TPPO.

"Mereka datang (calon PMI ilegal) ini disambut oleh para broker (pemain). Pemain itu yang kita tindak tegas. Korban kita pulangkan ke daerah asal," ucao Kapolda Yan Fitri.

Kapolda Yan Fitri juga menghimbau semua pihak untuk bersama-sama memberantas TPPO. Agar PMI menjadi pekerja yang legal atau resmi. Dengan demikian bisa menghasilkan devisa bagi negara.

Begitu banyak yang berangkat dari Kepri, mereka ini datang bukan untuk berkunjung ke Batam atau Bintan, akan tetapi sebagai dari transit untuk ke negara tujuan.

"Pencegahan harusnya dilakukan di daerah asal. Saya sudah bicara dengan BP2MI, bagaimana menyiasatinya. Misalanya ada pelatihan, trus kalau korban PMI ilegal ini di pulangkan biaya dari mana. Untuk itu butuh kerjasama pemerintah pusat dan daerah. Kepri hanya kebagian maksiat nya saja," jelas Kapolda Yan Fitri.

Editor: Yudha