Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gunakan Undangan dan Kartu Pemilih Orang Lain

Pemilih Bodong Diangkut ke Mapolres Tanjungpinang
Oleh : chr/dd
Rabu | 31-10-2012 | 13:29 WIB
asmawati.gif Honda-Batam
Asmawati saat digiring ke kantor polisi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Asmawati, warga Bukit Cermin Kelurahan Kamboja Tanjungpinang terpaksa diangkut ke Mapolres Tanjungpinang lantaran mencoblos dengan menggunakan kartu pemilih dan undangan milik orang lain, Rabu (31//10/2012) sekitar pukul 11.00 WIB.


Aksi Asmawati itu dipergoki oleh petugas TPS 50 Kampung Bukit Cermin yang mengenali dirinya. Menurut petugas TPS itu, Asmawati seharusnya tidak mencoblos di TPS tersebut lantaran namanya tidak terdaftar.

Setelah diselidiki, Asmawati ternyata menggunakan kartu pemilih dan undangan atas nama Mira Indah Sari.

"Dia mengaku disuruh oleh Ismail, warga Bukit Cermin untuk mencoblos dengan menggunakan kartu pemilih dan undangan atas nama orang lain. Selain itu, Asmawati juga diminta untuk mencoblos pasangan nomor urut 1," kata petugas tersebut.

Temuan itu lantas dilaporkan kepada petugas pengawas lapangan Panwas Tanjungpinang, Wiwik yang berjaga di TPS itu kemudian dilaporkannya ke Panwascam setempat.

Peristiwa ini sempat juga memicu kericuhan antar saksi pasangan calon. Namun hal itu dapat diredakan oleh petugas kemanan.

Sementara itu, menyikapi pengakuan Asmawati yang mengaku disuruh Ismail, petugas Panwas dengan didampingi kepolisian lantas menjemput Ismail yang tinggal di Kampung Bukit Cermin, namun berbeda RT.

Keduanya lantas dibawa ke Polsek Tanjungpinang Barat sebelum akhirnya dibawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu Polres Tanjungpinang untuk dilakukan penyelidikan.

Ketua Panwas Tanjungpinang, Mas Furqon membenarkan peristiwa itu dan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Ada KTP dan kartu pemilih serta undangan yang kami jadikan barang bukti," ujar Furqon.