Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Batasi Gula dan Garam untuk MPASI pada Bayi
Oleh : Redaksi
Senin | 30-12-2024 | 12:04 WIB
30-12_batasi-gula-mpai_0349348348.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Memasuki usia enam bulan, bayi mulai diperkenalkan dengan Makanan Pendamping ASI (MPASI) sebagai langkah awal untuk mengenal berbagai tekstur dan rasa makanan.

Namun, pertanyaan sering muncul di kalangan orang tua terkait penggunaan gula dan garam dalam MPASI. Menjawab hal ini, Kementerian Kesehatan RI menegaskan pentingnya pembatasan gula dan garam untuk kesehatan bayi.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes, dr Lovely Daisy, menjelaskan sesuai dengan Pedoman Pemberian Makan Bayi dan Anak (2020), gula dan garam dalam MPASI perlu dibatasi. "Untuk anak di bawah usia dua tahun, asupan gula tambahan tidak boleh melebihi 5% dari total kalori. Lebih baik gunakan gula alami dari buah segar, bukan jus buah atau produk dengan tambahan pemanis," jelasnya, belum lama ini, demikian dikutip laman Kemenkes.

dr Daisy juga mengingatkan konsumsi gula dan garam berlebihan sejak dini dapat memicu berbagai masalah kesehatan di masa mendatang.

  • Gula: Berpotensi menyebabkan obesitas, karies gigi, serta meningkatkan preferensi anak terhadap makanan manis seumur hidup.
  • Garam: Ginjal bayi belum siap mencerna natrium dalam jumlah besar, sehingga konsumsi garam berlebih dapat merusak fungsi ginjal dan meningkatkan risiko penyakit tidak menular.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Gizi Seimbang, MPASI untuk anak usia 6-24 bulan sebaiknya disiapkan tanpa tambahan gula, garam, penyedap rasa, pewarna, atau pengawet.

Untuk meningkatkan rasa tanpa tambahan gula dan garam, orang tua dianjurkan menggunakan bahan alami seperti tomat, bawang, jahe, atau rempah-rempah segar lainnya. Kandungan natrium alami dari bahan pangan segar seperti ayam, ikan, dan telur sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan garam bayi.

Sebagai contoh, menurut Tabel Komposisi Pangan Indonesia (2020), kandungan natrium dalam bahan pangan segar meliputi:

  • 100 gram hati ayam: 1.068 mg
  • 100 gram ikan teri: 554 mg
  • 100 gram udang segar: 178 mg
  • 100 gram telur ayam kampung: 190 mg

Kebutuhan natrium harian bayi usia 6-12 bulan adalah 370 mg per hari, sementara anak usia 1-3 tahun membutuhkan 800 mg per hari.

Untuk anak di atas usia satu tahun, MPASI dapat disiapkan dari makanan keluarga, namun perlu dipisahkan sebelum penambahan bumbu seperti gula, garam, atau penyedap rasa. Rekomendasi global dari UNICEF dan WHO juga menyarankan untuk menghindari tambahan gula dan garam pada makanan bayi.

Dr. Daisy menegaskan bahwa pedoman gizi seimbang tidak hanya berlaku untuk bayi, tetapi juga untuk seluruh keluarga. "Konsumsi rendah gula, garam, dan minyak penting untuk mendukung pola makan sehat keluarga," katanya.

Pembatasan gula dan garam pada MPASI bukan hanya langkah untuk menjaga kesehatan bayi saat ini, tetapi juga investasi jangka panjang bagi pola makan dan kesehatan anak di masa depan.

Editor: Gokli