Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Karimun Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas
Oleh : Freddy
Selasa | 24-12-2024 | 14:44 WIB
cek-senpi-karimun.jpg Honda-Batam
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, bersama Wakapolres Kompol Misbachul Munir, saat memimpin pengecekan rutin terhadap senjata api (Senpi) dan amunisi yang digunakan oleh personel, pada Senin (23/12/2024) di Gudang Logistik Polres Karimun. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang penggunaan senjata api oleh anggota Polri, Polres Karimun menggelar pemeriksaan rutin terhadap senjata api (Senpi) dan amunisi yang digunakan oleh personel, baik dalam tugas kedinasan maupun di luar kedinasan.

Kegiatan ini dilakukan pada Senin (23/12/2024) di Gudang Logistik Polres Karimun, dengan pengawasan langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, bersama Wakapolres Kompol Misbachul Munir, dan pejabat utama (PJU) Polres Karimun.

Pemeriksaan ini mencakup semua anggota yang memegang senjata api, baik di Polres Karimun maupun Polsek Jajaran. Untuk Polsek Kepulauan, pemeriksaan dilakukan secara terpisah di masing-masing Polsek, dengan hasilnya dilaporkan langsung kepada Kapolres Karimun.

Kapolres juga menginstruksikan Kasipropam Polres Karimun, IPTU Sungkun Kaban, untuk memastikan pengecekan rutin terhadap personel pemegang senpi guna mencegah penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaan senjata.

Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menjelaskan tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta kondisi fisik senjata api. "Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senpi dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan untuk menginventarisasi senjata yang dimiliki Polres Karimun," ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Karimun, Iptu Sungkun Kaban, menambahkan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan internal yang transparan. "Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat dan transparan agar senpi yang dimiliki anggota dapat digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan," kata Iptu Sungkun.

Pemeriksaan mencakup beberapa aspek penting, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata, hingga prosedur penyimpanan yang benar. "Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi persyaratan administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan," tegas Iptu Sungkun Kaban.

Ia juga menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan senjata api. Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau terbukti melanggar aturan akan dikenakan sanksi tegas. "Senjata api adalah alat pendukung tugas yang memerlukan tanggung jawab besar dalam penggunaannya. Kami tidak segan untuk memberikan tindakan tegas kepada personel yang menyalahgunakannya," ujarnya.

Melalui kegiatan pemeriksaan ini, Polres Karimun menunjukkan komitmennya untuk menjaga profesionalisme dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Pemeriksaan senjata api yang rutin dan transparan menjadi langkah penting dalam memperkuat pengawasan internal Polres Karimun, untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat.

Editor: Gokli