Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cegah Stunting, Ini Pedoman Baru untuk Pemantauan MPASI Anak Usia 6-23 Bulan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 21-12-2024 | 16:24 WIB
Mpasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi menerbitkan 'Petunjuk Teknis Pemantauan Praktik MPASI Anak Usia 6-23 Bulan' sebagai upaya memperbaiki dan meningkatkan pemberian Makanan Pendamping ASI (MPASI) di Indonesia. Pedoman ini menyoroti pentingnya pemberian MPASI yang sesuai standar guna mendukung tumbuh kembang optimal anak.

Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Kemenkes RI, dr Lovely Daisy, menjelaskan pemberian MPASI harus memenuhi empat prinsip utama, yaitu tepat waktu, adekuat, aman, dan diberikan dengan cara yang benar.

MPASI dianjurkan mulai diberikan pada usia 6 bulan, saat kebutuhan energi bayi tidak lagi terpenuhi hanya dengan ASI. "Jika diberikan terlalu dini, risiko kontaminasi patogen meningkat. Sebaliknya, keterlambatan MPASI bisa menghambat pemenuhan zat gizi yang dibutuhkan untuk tumbuh kembang," ujar dr Lovely Daisy, demikian dikutip laman Kemenkes, Selasa (17/12/2024).

Berdasarkan pedoman WHO Guideline for Complementary Feeding of Infants and Young Children 6-23 Months of Age (2023), pemberian MPASI sebelum usia 6 bulan dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pencernaan, diare, alergi, hingga risiko obesitas akibat kualitas MPASI yang kurang baik dibandingkan ASI.

Prinsip Pemberian MPASI

  1. Tepat waktu
    MPASI dimulai saat bayi mencapai usia 6 bulan dan tetap diberikan bersama ASI hingga anak berusia 2 tahun.
  2. Adekuat
    MPASI harus memenuhi kebutuhan energi, protein, dan mikronutrien sesuai usia anak. Ini mencakup jumlah, frekuensi, tekstur, serta variasi makanan.
  3. Aman
    Higiene dalam penyajian dan penyimpanan makanan menjadi kunci. MPASI harus disiapkan dengan bahan segar, dimasak hingga matang, dan menggunakan peralatan yang bersih.
  4. Diberikan dengan cara yang benar
    MPASI diberikan sesuai jadwal makan yang terencana, dalam lingkungan yang mendukung, dan melibatkan stimulasi makan mandiri.

"Penting untuk memperhatikan tanda bayi lapar dan kenyang serta menghindari paksaan makan," tambah dr Lovely.

MPASI harus mengandung minimal lima dari delapan kelompok makanan, seperti ASI, makanan pokok, protein hewani, protein nabati, sayur dan buah kaya vitamin A, serta sumber energi seperti minyak dan lemak.

"MPASI yang beragam memastikan kecukupan zat gizi bayi. Penambahan protein hewani seperti telur, ikan, dan daging juga sangat penting karena berkorelasi dengan penurunan risiko stunting," terang dr Lovely.

Tekstur MPASI juga perlu disesuaikan dengan kemampuan oromotor bayi, sementara penggunaan gula dan garam sebaiknya dibatasi.

Melalui pedoman ini, Kemenkes menargetkan peningkatan kualitas pemberian MPASI guna mengurangi risiko stunting di Indonesia. Pemenuhan gizi yang tepat di periode emas 1.000 hari pertama kehidupan menjadi kunci untuk mendukung generasi yang sehat dan produktif.

Dengan panduan ini, pemerintah berharap orang tua semakin sadar akan pentingnya praktik MPASI yang benar untuk mendukung tumbuh kembang optimal anak.

Editor: Gokli