Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telkom Raih Peringkat Kedua dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Oleh : Irwan Hirzal
Sabtu | 21-12-2024 | 11:04 WIB
Telkom-II-KIP.jpg Honda-Batam
VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, saat menerima penghargaan sebagai peringkat kedua dalam kategori BUMN Kualifikasi 'Informatif' pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berhasil meraih peringkat kedua dalam kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kualifikasi 'Informatif' pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penghargaan ini diterima langsung oleh VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).

VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko, menyatakan penghargaan ini merupakan bukti komitmen Telkom dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai bagian dari Badan Publik, Telkom terus memperkuat keterbukaan informasi sebagai salah satu pilar utama dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

"Telkom berupaya meningkatkan pengelolaan keterbukaan informasi publik dengan memanfaatkan teknologi digital untuk memperluas jangkauan dan efektivitas layanan. Melalui berbagai kanal komunikasi, kami memenuhi hak masyarakat atas akses informasi publik dan membangun transparansi sebagai dasar kepercayaan stakeholders," jelas Andri.

Penilaian keterbukaan informasi publik dilakukan melalui sistem e-Monev (Monitoring dan Evaluasi), yang digunakan KIP untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi badan publik. Proses ini mencakup pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) setiap badan publik, yang menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi standar keterbukaan informasi. Hasil evaluasi e-Monev menjadi dasar penghargaan bagi badan publik yang menunjukkan komitmen terhadap transparansi.

Pada 2024, jumlah badan publik yang masuk kategori 'Informatif' meningkat menjadi 162 badan publik, termasuk 36 BUMN, dibandingkan 139 badan publik pada tahun sebelumnya. Meski demikian, masih ada 160 badan publik atau sekitar 44 persen dari total 363 badan publik yang dinilai 'kurang informatif' atau 'tidak informatif'.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, memberikan apresiasi kepada badan publik yang telah meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. "Saya mengapresiasi badan publik yang masuk kategori ‘Informatif’. Semoga ini menjadi pemicu bagi badan publik lainnya untuk memperbaiki pelayanan informasi kepada masyarakat," ujarnya.

Editor: Gokli