Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Termasuk Kasus Dugaan Korupsi Misbardi

Hanjaya Ancam Bongkar Mafia dan Kejahatan di Kepri
Oleh : chr/dd
Selasa | 30-10-2012 | 11:01 WIB
Hanjaya.gif Honda-Batam
Mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Hanjaya Chandra.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Mantan Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjungpinang, Hanjaya Chandra mengatakan kasus perampasan mobil miliknya oleh aparat Bea dan Cukai Batam hingga saat ini penanganannya tak jelas.


"Saya tidak pernah mengharapkan kasus saya ini ditangani insitusi (Kejaksaan-red.), namun kenyataannya semakin ditangani institusi, mobil dan kasus saya semakin kabur dan tidak jelas," kata Hanjaya di depan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang saat acara sertijab, Senin (29/10/2012) kemarin.

Beruntung dirinya yang mengaku sebagai seorang Jaksa, seorang penyidik dan penyelidik, serta penembak, sesuai dengan sertifikat dan Wing yang tersemat di dada bajunya, dia dapat menyelesaikan sendiri kasus tersebut. Saat ini, mobil sedan Rover Sport bernomor polisi BP 1768 ZW miliknya, yang sempat disita dan dirampas aparat Bea dan Cukai Batam, pada 21 Oktober 2012 lalu karena diduga akan diselundupkan, saat ini sudah dikembalikan.

"Setelah sekian lama ditangani institusi semakin tidak jelas, saat ini mobil kesayangan anak saya itu sudah dikembalikan dan ada di rumah saya. Dan penangkapan ini akan menjadi urusan saya dengan orang yang menangkap, lihat saja nanti," kata Hanjaya dengan nada mengancam.

"Ini akan menjadi urusan saya, dan mengenai foto penangkapan mobil yang keluar di media, itu merupakan foto saya, dan saya beri serta keluarkan ke media atas perintah pusat kepada saya," katanya tanpa menyebut nama siapa pejabat yang memerintahnya.

Hanjaya mengaku, sebagai seorang penyidik, penembak dan penyelidik, berkas Misbardi yang sebelumnya di Intel sudah diambil dan sudah tidak ada lagi di ruangan Kasi Intel karena sudah diserahkan ke Kasi Pidsus,

Selain itu, dirinya yang dipindahkan ke Badan Diklat Kejaksaan Agung, akan melakukan koordinasi dengan pejabat pusat atas penanganan penyelidikan dan pendalaman dugaan korupsi di Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri, karena dugaan korupsi yang sebelumnya sempat ditanganinya itu, sudah dipantau KPK, dan bukan hanya oleh Kejaksaan saja.

Selain kasus Misbardi di Biro Humas dan Protokoler Kepri, dalam posisinya sebagai Kasi Intel di Kejaksaan negeri Tanjungpinang, sebelumnya dirinya mengaku sudah memiliki sejumlah Target Operasi (TO) dalam dugaan korupsi di Biro Humas dan Protokoler tersebut. Termasuk sejumlah TO pada dugaan kasus-kasus korupsi lain di Tanjungpinang dan Kepri.

"Seluruh TO, dan kegiatan mafia dan kejahatan di Tanjungpinang dan Kepri ini, akan saya bongkar semua di Jakarta," tegas Hanjaya.