Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kemendagri Beri Penghargaan kepada Pemda dengan Kinerja Keuangan Terbaik
Oleh : Irawan
Selasa | 17-12-2024 | 08:04 WIB
penghargaan_keuangan_terbaik.jpg Honda-Batam
Penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (Pemda) dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik.

Penghargaan ini untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Penghargaan diberikan berdasarkan hasil dari pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2023.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo kepada daerah berprestasi di Command Center BSKDN Kemendagri, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Dalam sambutannya, Yusharto menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada Pemda yang berhasil menunjukkan tata kelola keuangan yang unggul berdasarkan enam dimensi utama IPKD.

Hal ini meliputi perencanaan; pengalokasian; publikasi dan transparansi; penyerapan; kondisi keuangan daerah; serta opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia menambahkan, hasil pengukuran IPKD tahun ukur 2024 menunjukkan peningkatan partisipasi penginputan data oleh Pemda. Sebanyak 34 provinsi telah berpartisipasi dalam penginputan tersebut.

Sementara itu, partisipasi pemerintah kabupaten dalam penginputan IPKD mencapai 95 persen atau 393 kabupaten. Angka ini menunjukkan kenaikan 6 persen dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikan juga terjadi pada partisipasi pemerintah kota yang mencapai 98 persen atau 91 kota dengan kenaikan 3 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya 88 kota.

"Untuk empat DOB (Daerah Otonom Baru) yakni Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Pegunungan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Selatan belum dapat diukur dikarenakan dokumen APBD masih berupa Perkada dan belum memiliki 29 dokumen pengelolaan keuangan daerah yang dibutuhkan dalam pengukuran IPKD," jelasnya.

Dalam penghargaan tersebut, kata Yusharto, Pemda di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota dibagi ke dalam tiga kategori berdasarkan kapasitas fiskal, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Daerah dengan kinerja keuangan terbaik akan diberikan penghargaan.

Penghargaan diberikan berdasarkan evaluasi yang dilakukan secara transparan melalui sistem aplikasi IPKD, yang memastikan objektivitas dan akurasi penilaian. Hasil pengukuran ini juga dipublikasikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

"Pemeringkatan dilakukan secara otomatis melalui sistem aplikasi IPKD, kemudian pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota dikelompokkan berdasarkan kapasitas fiskal sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84 Tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah," tambahnya.

Melalui pemberian penghargaan ini, pihaknya berharap Pemda semakin termotivasi untuk mengelola keuangan dengan lebih baik. Selain itu, penghargaan ini juga diharapkan dapat mendorong terciptanya inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan demikian, daerah mampu menjawab tantangan ekonomi global dan mendukung pembangunan yang lebih merata di seluruh Indonesia.

"Harapan kami bahwa dengan adanya pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah dapat mendorong pemerintah daerah dalam mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu," pungkasnya.

Sebagai informasi, Pemda yang menerima penghargaan kategori kapasitas fiskal rendah terdiri dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Kabupaten Grobogan, dan Kota Tasikmalaya.

Kemudian penghargaan kategori daerah dengan kapasitas sedang diberikan kepada Kabupaten Muna Barat dan Kota Denpasar. Sementara penghargaan kategori daerah dengan kapasitas fiskal tinggi diberikan kepada Kabupaten Bangka dan Kota Medan.

Editor: Surya