Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Melalui Sidang Darurat PBB, Indonesia Dorong Dunia Wujudkan Gencatan Senjata di Gaza
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 13-12-2024 | 12:04 WIB
sidang-PBB.jpg Honda-Batam
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB pada Kamis (12/12/2024). (Kemlu)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesia kembali mempertegas komitmennya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina. Dalam Sidang Darurat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berlangsung pada Kamis (12/12/2024), Indonesia mengajukan rancangan resolusi berjudul 'Demand for Ceasefire in Gaza' untuk menghentikan krisis kemanusiaan yang terus memburuk.

Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, menyampaikan gencatan senjata adalah langkah pertama yang mendesak untuk melindungi jutaan warga sipil di Gaza. "Hanya melalui gencatan senjata kita bisa mengurangi penderitaan masyarakat, melindungi mereka dari kehancuran lebih lanjut, dan memulai jalan menuju keadilan serta perdamaian," tegasnya, demikian dikutip laman Kemlu.

Selama 14 bulan terakhir, serangan militer dan blokade Israel telah menelan korban jiwa lebih dari 150.000 warga Palestina, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Lebih dari 1,9 juta orang kini mengungsi dalam kondisi yang sangat memprihatinkan, tanpa akses memadai ke kebutuhan dasar seperti air bersih, makanan, dan perawatan medis.

"Gaza kini berada dalam situasi yang sangat mengkhawatirkan. Banyak pihak menggambarkan kondisi ini sebagai seperti kiamat," ujar Arrmanatha, seraya meminta dunia untuk segera bertindak guna menghentikan tragedi ini.

Resolusi yang diajukan Indonesia menuntut gencatan senjata permanen tanpa syarat sebagai langkah awal untuk menyelamatkan nyawa dan memulihkan keamanan di Gaza. Wamenlu juga mengingatkan bahwa seruan serupa dari resolusi Majelis Umum PBB pada akhir 2023 yang didukung oleh 153 negara tidak pernah diimplementasikan.

"Bayangkan berapa banyak nyawa yang dapat diselamatkan jika resolusi itu dihormati," tambahnya.

Sidang darurat ini juga membahas resolusi yang diajukan Irlandia untuk mendukung keberlanjutan kerja United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA). Resolusi ini menjadi penting mengingat undang-undang baru yang disahkan Parlemen Israel berpotensi membatasi operasional UNRWA. Jika diterapkan, jutaan pengungsi Palestina akan kehilangan akses ke layanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan.

Melalui resolusi ini, masyarakat internasional menegaskan pentingnya melindungi layanan vital UNRWA bagi pengungsi Palestina. Resolusi ini mendapat dukungan luas, dengan 159 negara memberikan suara setuju.

Sidang darurat ini digelar setelah Amerika Serikat menggunakan hak veto terhadap resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB pada November 2024. Meski demikian, Majelis Umum berhasil mengesahkan dua resolusi penting: resolusi gencatan senjata dengan 158 suara setuju, dan resolusi terkait UNRWA dengan 159 suara mendukung.

Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengambil peran lebih aktif dalam mewujudkan gencatan senjata di Gaza. Indonesia juga telah meningkatkan kontribusi keuangan kepada UNRWA hingga 600% sejak 2023 sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pengungsi Palestina.

"Saatnya dunia bersatu untuk menghentikan kekerasan ini. Kita perlu membuktikan bahwa keadilan, kemanusiaan, dan masa depan yang lebih baik bagi rakyat Palestina adalah prioritas bersama," tutup Wamenlu Arrmanatha Nasir.

Editor: Gokli