Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jakarta Resmi Tak Jadi Ibu Kota Negara Lagi, Status DKI Dicabut Jadi DKJ
Oleh : Redaksi
Kamis | 12-12-2024 | 08:44 WIB
monas2.jpg Honda-Batam
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wacana perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) akhirnya terealisasi. Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi telah mencabut status DKI Jakarta dan menjadi DKJ.

Pencabutan status DKI Jakarta menjadi DKJ dibuktikan usai diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim)

Ini artinya, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kaltim, akan berlanjut hingga menjadi sebuah ibu kota modern yang dilengkapi fasilitas canggih.

Sedangkan Jakarta akan disebut sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Amanat ini tertulis dalam Pasal 63 UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi DKJ. Penegasan status Jakarta saat ini tertulis Pasal 64.

"Ibu Kota Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta saat ini tetap menjadi lbu Kota Provinsi Daerah Khusus Jakarta sampai dilakukan perubahan menurut Undang-Undang ini," dikutip Rabu (1/5/2024).

Lewat regulasi terbaru ini, Jakarta berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan layanan jasa keuangan. Jakarta juga menjadi pusat kegiatan bisnis nasional, regional, dan global.

Perubahan ini mulai berlaku setelah ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 pada 30 November 2024 lalu, yang merupakan revisi dari Undang-Undang sebelumnya mengenai Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Keputusan ini diambil seiring dengan rencana pemindahan ibu kota negara ke Nusantara, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dalam penamaan jabatan dan struktur pemerintahan di Jakarta.

Kendati demikian, Jakarta masih menyandang status sebagai Ibukota negara sampai dengan penetapan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari sebelumnya Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara.

Editor: Surya