Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mendagri Ungkap Pemerintah Hingga Kini Terima 337 Calon Daerah Otonom Baru
Oleh : Irawan
Rabu | 11-12-2024 | 09:44 WIB
Mendagri_Raker.jpg Honda-Batam
Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B, Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (10/12/2024). (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Dalam Negeri(Mendagri) Republik Indonesia Tito Carnavian mengatakan, pemerintah sampai saat ini menerima pengajuan 337 calon Daerah Otonom Baru (DOB)

Namun sejak ditutupnya moratorium pada tahun 2014 semasa pemerintahan Presiden SBY, DOB masih belum dapat terlaksana.

Presiden yang juga Pimpinan DPOD (Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah) sebagai penentu pemekaran suatu daerah menghentikan pemekaran daerah karena terkendala anggaran.

Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI, di Ruang Rapat Sriwijaya, Gedung B, Kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (10/12/2024).

"Jika nanti dibuka moratorium, yang harus menjadi pertimbangan terwujudnya pemekaran daerah yaitu adanya kesiapan keuangan negara dan skala prioritas. Untuk itu, DPD RI perlu menjalin komunikasi yang intensif dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia," kata Mendagri.

Hal ltu agarDPD RI mendapatkan data dan penjelasan terkait kondisi fiskal negara mewujudkan pemekaran.

"DPD RI dapat langsung berkomunikasi dengan Presiden dan Wakil Presiden sebagai DPOD," jelas Tito.

Sedangkan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menambahkan terkait pelaksanaan pilkada serentak, secara keseluruhan berjalan aman dan kondusif.

Sampai saat ini, Kemendagri telah menerima permohonan gugatan pilkada sejumlah 86 untuk bupati dan 29 untuk walikota dan tidak ada gugatan untuk gubernur.

Bima Arya mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka ruang seluas-luasnya dalam menerima masukan pembenahan sistem pemilu/pilkada di Indonesia.

"Presiden Prabowo telah memberikan arahan untuk melakukan evaluasi terhadap sistem pilkada dan pemilu. Kami menerima masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan pilkada/pemilu di Indonesia. Apakah akan tetap dilaksanakan serentak atau pemilihan proporsional tertutup, hal ini akan kita lakukan evaluasi," tutur Arya.

Editor: Surya