Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Perkuat Perlindungan Anak Buah Kapal (ABK) di Luar Negeri
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 29-11-2024 | 10:44 WIB
KKP-P2MI.jpg Honda-Batam
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, bersama Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, usai pertemuan di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (26/11/2024). (KKP)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) merumuskan skema perlindungan komprehensif untuk Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapal perikanan luar negeri. Upaya ini mencakup peningkatan keterampilan, pemetaan negara tujuan penyaluran, hingga sinkronisasi data antara kedua kementerian.

"Kami siap menerima calon-calon ABK yang akan bekerja di luar negeri secara profesional. Mereka akan dilatih di balai pelatihan yang kami kelola," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, usai pertemuan di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (26/11/2024), demikian dikutip laman KKP.

KKP akan memanfaatkan balai pelatihan di Medan, Ambon, Tegal, Bitung, dan Sukamandi untuk membekali calon ABK. Pelatihan meliputi kompetensi kelautan dan perikanan serta penguasaan bahasa asing sesuai negara tujuan, seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan.

Menurut Menteri Trenggono, keahlian ini tidak hanya meningkatkan daya saing ABK Indonesia, tetapi juga melindungi mereka dari risiko kekerasan dan penipuan, yang kerap menjadi tantangan bagi pekerja migran di luar negeri.

"Kami sering mendapat dampak negatif dari kasus ABK bermasalah di luar negeri. Dengan sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa ABK terlatih dengan baik, sehingga kasus seperti kekerasan dapat diminimalisasi," tegasnya.

KKP dan P2MI juga berencana membentuk satuan tugas (satgas) untuk meningkatkan pengawasan dan mengintegrasikan data ABK. Satgas ini akan bertugas memetakan negara-negara yang membutuhkan tenaga kerja ABK secara profesional, sekaligus menekan pengiriman ABK secara ilegal.

Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyoroti pentingnya langkah ini untuk mencegah praktik pengiriman unprosedural yang sering kali berujung pada perlakuan tidak manusiawi, seperti konflik yang berakhir dengan pembuangan ABK di laut. "Kami akan memetakan negara tujuan, mengintegrasikan data, dan memastikan seluruh proses penyaluran ABK terpantau. Dengan langkah ini, risiko seperti penipuan atau kekerasan dapat ditekan," ujar Menteri Karding.

Kerja sama ini juga membuka peluang besar bagi lulusan institusi pendidikan di bawah KKP untuk berkarier di luar negeri. Setiap tahun, ribuan taruna dan taruni dari institusi KKP diwisuda dengan berbagai keahlian, mulai dari teknologi penangkapan ikan hingga pengolahan hasil perikanan dan budidaya.

Menteri Trenggono berharap lulusan ini dapat menjadi tenaga profesional yang tidak hanya meningkatkan reputasi Indonesia di sektor perikanan global tetapi juga membawa kesejahteraan bagi para pekerja migran.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri KP Didit Herdiawan Ashaf, serta Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Dzulfikar Ahmad Tawalla. Langkah sinergis kedua kementerian ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk perlindungan dan pemberdayaan ABK Indonesia di luar negeri.

Dengan dukungan yang terstruktur dan menyeluruh, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan dan keamanan para ABK sebagai bagian dari visi besar meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global.

Editor: Gokli