Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Hanya Satu Paslon, Bawaslu Bintan Tetap Awasi Semua Tahapan Pilkada 2024
Oleh : Syajarul
Selasa | 05-11-2024 | 15:24 WIB
Pengawas-TPS.jpg Honda-Batam
Pelantikan Pengawas TPS se-Kabupaten Bintan. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Meskipun hanya ada satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Bintan 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan tetap memperketat pengawasan dalam setiap tahapan Pilkada yang tengah berlangsung. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemilihan berjalan aman dan bebas dari pelanggaran.

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra, menegaskan kepada seluruh Pengawas TPS agar tetap menjaga integritas dan meningkatkan pengawasan di lapangan. Saat ini, terdapat 270 Pengawas TPS yang tersebar di 10 kecamatan se-Kabupaten Bintan.

"Walaupun hanya ada satu Paslon di tingkat kabupaten, untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri masih terdapat dua Paslon. Karena itu, pengawasan harus tetap diperketat agar terhindar dari potensi masalah yang tidak diinginkan," ujar Putra, Selasa (25/11/2024).

Putra juga menginstruksikan Pengawas TPS untuk mengawasi seluruh tahapan pemungutan suara, mulai dari distribusi surat pemberitahuan pemungutan suara model C.6 KWK hingga proses pencoblosan dan penghitungan suara pada 27 November 2024.

Langkah ini diperlukan guna mencegah potensi kerawanan seperti pemilih ganda atau masalah lain yang mungkin terjadi di TPS. "Pengawas TPS akan mencocokkan identitas setiap pemilih dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Putra.

Selain itu, Putra mengingatkan Pengawas TPS untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat aktif dalam kegiatan kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri maupun Bupati dan Wakil Bupati Bintan. "Jika hendak mengawasi kegiatan kampanye, lakukan dengan berkoordinasi bersama Panwascam dan Pengawas Desa atau Kelurahan," tambah Putra.

Bawaslu Bintan berharap pengawasan ketat ini dapat menjaga kualitas dan integritas Pilkada 2024 di Bintan, sehingga setiap proses pemilihan berlangsung jujur dan adil.

Editor: Gokli